PERTANGGUNGJAWABAN PARA PIHAK TERHADAP KERUSAKAN PRODUK DALAM PERJANJIAN PENDISTRIBUSIAN PRODUK ANTARA DISTRIBUTOR DENGAN OUTLET PENJUALAN
Sari
Sebagai perusahaan yang bergerak dibidang pendistribusian produk perusahaan PT. Bentoro Adisandi Ivena Bukittinggi mendistribusikan produk yang didistribusikan kepada outlet penjualan PT. Bentoro Adisandi Ivena Bukittinggi bertanggungjawab atas keamanan dan produk mulai dari penyimpanan produk digudang sampai didistribusikan produk tersebut kepada outlet penjualan, sebagaimana yang telah disepakati dalam perjanjian pendistribusian produk yang dibuat sebelum melakukan pendistribusian produk. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis sosiologis yang mana penulis menganalisis suatu pendekatan yang menguraikan kesejangan antara apa yang seharusnya dan apa yang senyatanya. Sifat penelitian yang digunakan dalam penulisan ini bersifat deskriptif yang dapat memberikan gambaran terkait pertanggungjawaban para pihak terhadap kerusakan produk dalam perjanjian pendistribusian produk. Dari hasil penelitian dapat diperoleh kesimpulan, perusahaan distribusi dibebankan tanggungjawabnya terhadap setiap kerugian yang diterima oleh outlet penjualan, yang ditimbulkan karena pendistribusian yang dilakukan oleh perusahaan distribusi. Perjanjian pendistribusian produk sebaiknya kedua belah pihak, baik outlet penjualan atau pun pihak perusahaan PT. Bentoro Adisandi Ivena Bukittinggi dalam melakukan proses pendistribusian produk sesuai dengan aturan agar tidak ada yang saling dirugikan, dan pihak outlet penjualan harus lebih peduli dan memperhatikan lagi apa yang diperjanjikan perjanjian pendistribusian produk.
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Buku:
Frans M. Peluang Bisnis Mendirikan Perusahaan Distributor, (Jakarta, PT. Gransido, 2017).
Mariam Darus Badrulzaman, Hukum Perikatan Dalam KUH Perdata Buku Ketiga , Bandung, PT Citra Aditya Bakti, 2015).
Agus Sardjono dkk, Pengantar Hukum Dagang. (Jakarta, Rajawali Pers. 2016).
Frans M, Peluang Bisnis Mendirikan Perusahaan Distributor, (Jakarta, PT. Grasindo, 2017).
Janus Sidalabok, Hukum Perlindungan Konsumen, (Bandung, Citra Aditya Bakti 2014)
Article Metrics
Sari view : 58 timesPDF - 60 times
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
##submission.copyrightStatement##