PELANGGARAN HAK CIPTA PLAGIARISME PADA PENGGUNAAN APLIKASI SOSIAL MEDIA WATTPAD
Sari
Karya tulis adalah karya sastra yang berasal dari intelektual seseorang berupa gagasan, pikiran, dan ekspresi pribadi manusia berdasarkan pengalaman, perasaan, semangat, keyakinan dalam bentuk gambaran kehidupan. Saat ini kehidupan sudah semakin canggih, banyak orang menggunakan media online seperti menulis karya sastra seperti aplikasi wattpad dimana dalam aplikasi ini setiap orang dapat mengembangkan karyanya seperti karya tulis agar dapat dinikmati oleh para pembaca diluar sana. Dengan perkembangan zaman sekarang, tidak menutup kemungkinan juga akan terjadi pelanggaran terhadap hak cipta seseorang, seperti plagiarisme pada karya tulis orang lain. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana perlindungan hukum bagi penulis karya tulis jika terjadi plagiarisme tulisannya dan upaya penyelesaiannya?,Metode penelitian yang penulis gunakan adalah metode yuridis empiris, dimana penulis harus mengumpulkan data baik dari buku, jurnal, dan juga wawancara. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan terhadap permasalahan ini dengan salah satu penulis yaitu, perbuatan plagiat masih sangat sering terjadi, dan untuk penyelesaiannya sendiri masih banyak penulis yang belum memahami bagaimana mengatur undang-undang tersebut. tentang pencegahan hukuman bagi plagiator yang melakukan perbuatan melanggar yang merugikan para pihak seperti kerugian moral dan kerugian ekonomi. Pada penulisan ini, penulis berharap agar ada pengaturan hukum mengenai tindakan plagiarisme ini, baik plagiarisme dalam buku-buku ilmiah maupun non-ilmiah
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Buku:
Wiyanto D.Y (2011), “Hukum Acara Mediasi”, Alfabeta, Bandung
Eddy Damian (2019), “Hukum Hak Cipta.” Bandung: P.T Alumni
Hendry Soelistiyo (2011), “Plagiarisme; pelanggaran hak cipta dan etika”, yogyakarta, P.T Kanisiu
Article Metrics
Sari view : 599 timesPDF - 731 times
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
##submission.copyrightStatement##