PENYELESAIAN SENGKETA HARTA WARIS MELALUI PERDAMAIAN
Sari
Penyelesaian sengketa secara damai dikenal dengan penyelesaian secara musyawarah mufakat. Dalam Pasal 130 HIR/154 Rbg, hakim harus menyidangkan suatu perkara dengan sungguh-sungguh mengusahakan perdamaian antara para pihak yang beperkara. Pelaksanaan mediasi dalam pengadilan berpedoman pada Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2016 tentang prosedur mediasi dalam pasal 1 angka 1 diartikan sebagai cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan para pihak yang dibantu mediator, bertujuan untuk memberi kepastian hukum, ketertiban dan kelancaran proses penyelesaian sengketa yang menghasilkan perdamaian. Pada Pengadilan Negeri Bukittinggi ditemukan penyelesaian sengketa melalui perdamaian dengan nomor perkara 2/Pdt.G/2018/PN.Bkt, bahwa dalam penyelesaian sengketa harta waris ini para pihak mengakhiri persengketaan dengan jalan damai sebagaimana dituangkan dalam akta perdamaian. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana penyelesaian sengketa harta waris tersebut. Metode penelitian ini menggunakan bentuk penelitian hukum empiris (empirical law research) disebut juga penelitian hukum sosiologis, merupakan penelitian hukum yang mengkaji hukum yang konsepnya sebagai perilaku nyata (actual behavior), sebagai gejala sosial yang sifatnya tidak tertulis, yang dialami setiap orang dalam hubungan hidup bermasyarakat. Adapun hasil penelitian yang didapat adalah penyelesaian sengketa harta waris yang berhasil dilakukan secara mediasi oleh mediator yang sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Buku :
Djaja S Meliala. (2012). Hukum Perdata Dalam Prespektif BW. Edisi Revisi. Bandung: Nuansa Aulia.
M. Yahya Harahap. (2013). Hukum Acara Perdata tentang Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian dan Putusan Pengadilan. Jakarta: Sinar Grafika.
S. Nasution. (2003). Metode Penelitian Naturalistik Kualitatif. Bandung: Tarsito.
Zainuddin Ali. (2008). Pelaksanaan Hukum Waris Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.
Article Metrics
Sari view : 153 timesPDF - 126 times
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
##submission.copyrightStatement##