ANALISIS PENERAPAN KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA (K3) DI PERUSAHAAN JASA KONSTRUKSI KOTA PAYAKUMBUH

Ade Dwi Putra, Elvi Syamsuir, Fatma Ira Wahyuni

Sari


Salah satu tujuan dari penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) adalah untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja itu sendiri. Pada pelaksanaan konstruksi dituntut untuk tidak terjadi atau meminimalkan kecelakaan kerja dengan salah satu caranya adalah dengan menerapkan Sistem Menajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang baik sesuai dengan peraturan yang berlaku. Telah dilakukan suatu penelitian analisis penerapan Kesehatan dan Keselamatan (K3) di perusahaan jasa konstruksi kota Payakumbuh. Hal ini bertujuan untuk mengetahui penerapan SMK3 pada setiap proyek konstruksi di kota Payakumbuh serta untuk mengetahui apakah kontraktor telah menerapkan SMK3 di perusahaannya. Metode yang digunakan adalah kuatitatif. Hasil menunjukkan bahwa 31% menggunakan program K3 dan 69% belum menerapkannya. Penyebab beberapa perusahaan tidak bisa menerapkan SMK3 adalah perusahaan tidak mempunyai dana khusus untuk K3 di proyek. Selain itu, tenaga kerja yang tidak disiplin cendrung mengabaikan APD dalam pekerjaan dan tidak adanya tenaga ahli K3 di perusahaan. Perlu adanya pengawasan yang lebih pada setiap perusahan jasa kontruksi, pekerja kontruksi dalam penerapan K3 disetiap pekerja kontruksi terutama di Kota Payakumbuh.

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Fitriana, L., & Wahyuningsih, A. S. (2017). Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di PT. Ahmadaris. HIGEIA (Journal of Public Health Research and Development), 1(1), 29-35.

Indrawati, A. D., Satrya, I. G. B. H., & Dewi, S. K. S. (2017). Penerapan kesehatan dan keselamatan kerja: Pengaruhnya pada kepuasan kerja dan komitmen orgnisasional. Matrik: Jurnal Manajemen, Strategi Bisnis dan Kewirausahaan, 105-115.

Koran Kompas diakses pada 4 Mei 2020 pada pukul 14.35 dengan judul: Indonesia Sudah Menjadi Negara Maju?, tersedia pada link: https://kompas.id/baca/riset/2020/03/30/indonesia-sudah-menjadi-negara-maju/

Permen PU, 2014, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 05/PRT/M/2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Kontruksi Bidang Pekerjaan Umum, Jakarta.

Prabowo, A., Sudiajeng, L., & Mudhina, M. M. (2020, January). Analisis Penerapan Sistem Manajemen Kesehatan Keselamatan Kerja (Smk3) Pada Proyek Reklamasi Apron Barat Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai–Bali. In Proceedings (Vol. 1, No. 1, pp. 79-84).

Sanora, Well Of. (2012). Implementasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja pada proyek Konstruksi Bangunan Milik Pemerintah di Kota Padang. Tesis Program Pascasarjana : Universitas Bung Hatta

Siahaan, T., Saleh, S. M., & Rani, H. A. (2020). Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (Smk3)(Studi Kasus Pada Proyek Preservasi Dan Pelebaran Jalan Kota Takengon–Sp. Uning–Uwaq). Jurnal Arsip Rekayasa Sipil dan Perencanaan, 3(1), 61-69.

Wahyuni, F.I. (2016). Implementasi Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan kerja (SMK3) pada perusahaan jasa Konstruksi di Wilayah Sumatera Barat. Tesis Progam Pascasarjana : Universitas Bung Hatta

Wahyuni, F. I. (2018). Penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (Smk3) (Studi Kasus pada Pembangunan Gedung Rawat Inap RSUD Dr. Achmad Mochtar Bukittinggi). Rang Teknik Journal, 1(1).




DOI: https://doi.org/10.31869/rtj.v4i1.2034

Article Metrics

Sari view : 6393 times
PDF - 3917 times

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##

"Web Kunjungan Saat ini

Kunjungan Dari Negara

 Flag Counter

 

 

Creative Commons License
Rang Teknik Journal is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.