EFEKTIVITAS PELAKSANAAN PELAYANAN KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN AGAM BAGIAN TIMUR

Budi Purnandes, Fery Chofa, Nessa Fajriyana Farda

Sari


Efektivitas Pelayanan Administrasi Kependudukan merupakan pokok utama yang menyatakan berhasil tidaknya suatu organisasi dalam melaksanakan program atau kegiatan untuk mencapai target–targetnya yang ditentukan sebelumnya dalam kegiatan penataan dan penertiban dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi administrasi kependudukan serta pendayagunaan. Di Indonesia sendiri, permasalahan administrasi kependudukan masih banyak terjadi kesalahan baik di pusat maupun di daerah. Salah satunya di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Agam, khususnya pada Kantor Pelayanan Bersama Belakang Balok Bukittinggi. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Agam Bagian Timur di Kantor Pelayanan Bersama Belakang Balok Bukittinggi; dan  untuk mengetahui kendala dalam pelaksanaan pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Agam Bagian Timur di Kantor Pelayanan Bersama Belakang Balok Bukittinggi. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pelaksanaan pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Agam Bagian Timur di Kantor Pelayanan Bersama Belakang Balok Bukittinggi belum efektif. Hal ini dikarenakan, ada dua dari tiga indikator yang digunakan untuk melihat efektivitas pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Agam belum dapat dikatakan efektif yaitu indikator faktor waktu dan indikator faktor gaya pemberian pelayanan.


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Buku

Fenti Hikmawati, Metodelogi Penelitian, Depok: PT Raja Grafindo Persada, 2018

Hayat, Manajemen Pelayanan Publik, Jakarta: PT Rajawali Pers, 2017

Jimly Ashiddiqie, Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2013

Lijan Poltak Sinambela, dkk, Reformasi Pelayanan Publik, Jakarta: PT. Bumi Aksara

Retmiwati, Data Perspektif Gender Kabupaten Agam 2018, Kabupaten Agam: Tim Penyusun Data Prorspektif Gender Kabupaten Agam Tahun 2018, 2018

Jurnal

Irawani Anis, Jaelani Usman, Sitti Rahmawati Arfah, Efektivitas Program Pelayanan Kolaborasi Administrasi Kependudukan Di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gowa, Jurnal Unismuh, Volume 2, Nomor 3, Juni 2021

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan

Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 6 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan


Article Metrics

Sari view : 0 times
PDF - 0 times

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##

Indexed By :