EFEKTIVITAS KEWENANGAN SATPOL PP DALAM PENERTIBAN CAFÉ DI KOTA BUKITTINGGI SELAMA MASA COVID-19

Vivien Anggraini Falman, Wendra Yunaldi, Fery Chofa

Sari


Pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 adalah upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan masyarakat untuk menghindari atau mengurangi risiko, masalah, dan menanggulangi dampak buruk akibat Corona Virus Disease 2019. Langkah terbaik yang dilakukan adalah fokus untuk memutus mata rantai penularannya. Pemerintah Daerah memiliki aparat perangkat daerah untuk menegakkan Peraturan Daerah yang ada pada suatu daerah yaitu Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP). Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan penertiban Café di Kota Bukittinggi selama masa Covid-19, untuk mengetahui kendala dalam penertiban Café di Kota Bukittinggi selama masa Covid-19 dan upaya yang dilakukan dalam mengatasi kendala penertiban Café di Kota Bukittinggi selama masa Covid-19. Penelitian ini bersifat deskriptif dan menggunakan metode  pendekatan hukum yuridis empiris yaitu suatu metode penelitian hukum yang berfungsi untuk melihat hukum dalam artian nyata. Berdasarkan hasil penelitian, penertiban café selama masa Covid-19 yang dilakukan oleh Satpol PP adalah dengan gencar melakukan sosialisasi, menindak pelaku usaha terutama café yang melanggar protokol kesehatan sesuai dengan Peraturan yang berlaku. Adapun  kendala selama penertiban berlangsung yaitu adanya pelaku usaha yang menolak cafenya disegel, kendala yang datang dari konsumen café, masyarakat yang tidak percaya Covid-19 dan adanya pelaku usaha yang masih mencuri-curi kesempatan dengan tidak membatasi jumlah konsumen yang makan di tempat. Upaya yang dilakukan adalah dengan memaksimalkan sosialisasi secara rutin dan intensif kepada masyarakat, memberikan pengertian sedetail mungkin terhadap pelanggaran yang dilanggar dan memberikan efek jera kepada konsumen yang tidak mengindahkan protokol kesehatan. Ketika penertiban ini dilakukan diharapkan kepada pelaku usaha dapat mengikuti peraturan yang berlaku dan tetap menjaga protokol kesehatan.  

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Buku:

Sugiyono, 2009, Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatis dan R&D, Bandung : Alfabeta.

Salim H.S dan Erlies Septiana Nurbani, Penerapan Teori Hukum Pada Penelitian Tesis dan Disertasi, Rajawali Pers, Jakarta, 2013.

Rusdi Pohan, 2007, Metode Penelitian Pendidikan, Yogyakarta : Lanarka.

Jurnal:

Gary Jonathan Mingkid “Efektivitas Penggunaan Dana Desa Dalam Peningkatan Pembangunan” Jurnal Ilmu Pemerintahan Vol.2 No.2, 2017.

M.Zikri Ardiansyah . Z “Upaya Satuan Polisi Pamong Praja Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease-19 Bagi Pelaku Usaha di Kota Jambi” Jurnal Ilmu Pemerintahan , Tahun 2022.

Tim Penanganan Kasus Pasien dengan Penyakit Infeksi New Emerging dan Re-emerging Disease (PINERE) RSUPN dr. Cipto Mangunkusumo, Jakarta Jurnal Penyakit Dalam Indonesia Vol.7 No.1 Tahun 2020.

Wilbert Ramonray Butarbutar “Penertiban Pedagang Kaki Lima Oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Sibolga” Jurnal Pemerintahan dan Keamanan Publik Vol.1 No.1,2019.

Website :

https://hellosehat.com/infeksi/covid19/physical-social-distancing-untuk-covid-19/ diakses pada 6 Mei 2022

http://www.bukittinggikota.go.id/profil/about, diakses pada 29 Juli 2022

Kamus Besar Bahasa Indonesia, diakses pada 8 Agustus 2022

Peraturan Perundang-undangan :

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja.

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Satuan Polisi Pamong Praja.


Article Metrics

Sari view : 76 times
PDF - 51 times

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##

Indexed By :