Pelaksanaan Layanan Mediasi oleh Badan Penasehatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) di KUA Kecamatan Kuranji Kota Padang

Mailisa Wulandari, Afnibar Afnibar, Nazirman Nazirman

Abstract


Penelitian ini mengkaji bagaimana pelaksanaan layanan mediasi di KUA kecamatan Kuranji kota Padang, dimana pelaksanaan layanan mediasi dilihat dari tiga perspektif yaitu: perencanaan layanan mediasi, pelaksanaan layanan mediasi, serta evaluasi dan tindak lanjut. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pemantauan penyuluh dalam mengatasi masalah keluarga di BP4 KUA wilayah Kuranji Kota Padang untuk mencegah perceraian. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan metode deskriptif kualitatif. Tempat penelitian adalah BP4 KUA kecamatan Kuranji yang berlokasi di Kompleks Villaku Indah I Blok F No. 8, kelurahan Gunung Sarik, kecamatan Kuranji kota Padang. Alasan peneliti memilih tempat ini karena Kuranji merupakan salah satu kecamatan dengan angka perceraian tertinggi. Kecamatan Kuranji memiliki angka perceraian tertinggi di kota Padang. Subjek penelitian adalah pasangan penerima layanan, kepala KÜA dan konselor agama Islam yang berpengalaman atau profesional. Teknik purposive sampling digunakan untuk menentukan tujuan penelitian ini. Purposive sampling didasarkan pada kriteria tertentu. Teknik pengumpulan data adalah observasi dan wawancara. Pelaksanaan layanan mediasi yang dilakukan oleh BP4 KUA di kecamatan Kuranji yaitu; klien yang mengalami masalah dapat memperoleh wawasan baru dan tahu bagaimana melakukan sesuatu hal terbaik dalam kehidupan rumah tangga mereka.

References


Abu, Ahmadi. (2002). Psiklogi Sosial.

Achmad, Mubarok. (2016).Psikologi Keluarga.

Ali, Yusuf. As-Subki. (2012). Fiqh Keluarga. (Penerjemah: Nur Khozim). Cet. Ke-2.

Departemen Pendidikan Nasional. (2007). Kamus Besar Bahasa Indonesia.

Maskur, Hidayat. (2016). Strategi & Teknik Mediasi.

Meity, Taqdir. Qodratillah. (2011). Kamus Besar Bahasa Indonesia Untuk Pelajar.

Nurul, Rizki. Amelia. (2018). “Peran dan Upaya Badan Penasehatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) dalam Mendidik Masyarakat Mewujudkan Keluarga Sakinah”. Jurnal Pendidikan Luar Sekolah. Vol. VII, No.2.

Prayitno. (2012). Jenis Layanan dan Kegiatan Pendukung Konseling.

Sayyid, Sabiq. (2011). Fiqh Sunnah. Terj. Abdurrahim dan Masrukhin. Cakrawala Publishing. Cet.2. Jilid 3.

Sobri, Mersi. Al-Faqi. (2011). Solusi Problematika Rumah Tangga Modern.

Sugiyono. (2022). Metode Penelitian Kualitatif. Alfabeta.

Syahrizal, Abbas. (2009). Mediasi Dalam Perspektif Hukum Syariah, Hukum Adat & Hukum Nasional. Kencana.

Thohirin. (2014). Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah. Rajawali Pers.

Tim Prima Pena. (2007). Kamus Besar Bahasa Indonesia.

Yarmis, Neviyarni. dkk. (2019). Bimbingan Dan Konseling di Sekolah.

Zakyyah, Iskandar. (2017). “Peran Kursus Pra Nikah dalam Mempersiapkan Pasangan Suami Istri Menuju Keluarga Sakinah”. Jurnal Al-Ahwal. Vol.2. No.1.

Zakyyah, Iskandar. (2017). Peran Kursus Pra Nikah dalam Mempersiapkan Pasangan Suami Istri Menuju Keluarga Sakinah. (Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga).




DOI: https://doi.org/10.31869/jkpu.v6i1.4238

Article Metrics

Abstract view : 242 times
PDF (Bahasa Indonesia) - 273 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


  Indexed by:

 Supported by Association 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.