Analisis Hukum Tanggung Gugat pada Perseroan Terbuka yang Mengalami Kepailitan
Sari
PT Mas Murni Indonesia (MAMI) memiliki sebuah aset berupa hotel yang dinamakan Hotel Garden Palace, berlokasi di Surabaya. Hotel tersebut dinyatakan pailit, akibat ketidakmampuannya untuk membayar pesangon terhadap karyawan yang di phk serta PT MAMI yang memiliki sejumlah utang pada bank. Tanggung gugat pemilik hotel garden palace yang pailit ialah sebuah tanggung jawab dari pemilik beserta pengelola hotel tersebut, terhadap kewajiban keuangan dan pelayanan yang belum terpenuhi. Pembahasan pada artikel ini, bertujuan untuk menganalisis terkait bentuk tanggung gugat pada perseroan terbuka yang mengalami kepailitan, mengidentifikasi hak-hak yang dimiliki oleh kreditor maupun tindakan yang dilakukan kurator sebagai seseorang yang ditunjuk pengadilan, dengan tujuan mengkoordinasikan harta pailit tersebut. Bagaimana tanggung gugat dan implikasi hukum dari tanggung gugat pemilik hotel yang pailit tersebut menjadi rumusan masalah dalam artikel ini. Metodologi penelitian artikel ini terdiri dari normatif, pendekatan perundang-undangan dan studi kepustakaan. Temuan penelitian ini, dapat disimpulkan bahwasanya yang bertanggungjawab dan harus menerima akibat hukumnya ialah PT MAMI. Para pihak terkait telah melewati tahap mediasi. Kemudian, dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Surabaya hingga kasasi di Mahkamah Agung telah dilaksanakan. Implikasi dari adanya kasus kepailitan ini memiliki efek domino yang cukup luas. Penelitian ini pun memberikan wawasan baru mengenai aturan hukum kepailitan di Indonesia dan bagaimana penerapannya dalam kasus tersebut. Meskipun pemilik hotel memiliki tanggung jawab hukum, akan tetapi kepentingan kreditor harus diprioritaskan dalam proses penyelesaiannya. Hal ini penting untuk menjamin keadilan hukum yang optimal untuk seluruh pihak-pihak terkait dalam perkara kepailitan tersebut.
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Buku:
Ahmadi Miru; Andi Surya Nusantara Djabba (2023), Hukum Perusahaan : Bentuk-Bentuk Perusahaan (Prenadamedia Group)
Dr. H. Yuhelson (ed). (2023), Kepastian Hukum Perdamaian Dalam Kepailitan, Marista Indy (Zahir Publishing)
Dr. Hendri Jayadi (ed). (2021), Hukum Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, M. Tajauddin (Publika Global Media)
Dr. Yuhelson, S.H., M.H., M.Kn. Hukum Kepailitan Di Indonesia (z-Lib.Org).Pdf
Elyta Ras Ginting (2019), Hukum Kepailitan Pengurusan Dan Pemberesan Harta Pailit (Bumi Aksara)
Iverson, Brent L, and Peter B Dervan (2020), Metode Penelitian Hukum (mataram university press)
ManS Sastrawidjaya (2018), Analisis Jaminan Perorangan (Personal Guarantor) Dalam Perkara Kepailitan (CV Keni Media)
Tim Grahamedia Press (ed). (2022)., Wetboek van Koophandle Voor Indonesie, Grahamedia Press (Grahamedia Press, 2022)
Prof.Dr.Sutan Remy Sjahdeini (2017), Ajaran Pemidanaan: Tindak Pidana Korporasi Dan Seluk Beluknya (K E N C A N A)
Supardji, Kepailitan, ed. (2018). Denny Azhari (UAI Press)
Jurnal:
Achmad, Andyna Susiawati, and Astrid Athina Indradewi (2021), ‘Hubungan Hukum Antar Perusahaan Dalam Sistem Perusahaan Grup Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas’, Jurnal Usm Law Review, 4.2
Achmad Hariri (2019), ‘Rekonstruksi Ideologi Pancasila Sebagai Sistem Ekonomi Dalam Prespektif Welfare State’, Jurnal Hukum Replik, 7.1
Amboro, F Yudhi Priyo (2023), ‘Pengaturan Hukum Kepailitan Indonesia: Kajian Perbandingan Hukum Amerika Serikat Dan Inggris’, Lex Prudentium Law Journal, 1.2, pp. 62–81, doi:10.61619/lexprudentium.v1i2.6
Annisa Egis Agnesia, Christine S.T Kansil Fakultas (2022), ‘Keadaan Insolvensi Dalam Permohonan Pailit Perusahaan Sebagai Upaya Menjaga Kepentingan Kreditor Dan Debitor Menurut UU No. 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan Dan PKPU’, Jurnal Ilmiah Indonesia, 7.10
Anugraha, Viqi, and Adlin Budhiawan (2023), ‘Prinsip Pembuktian Sederhana Sebagai Syarat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang’, 4.2, pp. 742–51
Ariyanto (2022), ‘Akibat Hukum Pemegang Hak Tanggungan Yang Tidak Mendaftarkan Sebagai Kreditor Dalam Kepailitan’, Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 29.2, doi:10.20885/iustum.vol29.iss2.art4
Azmi, Muhammad, and Dona Budi Kharisma (2019), ‘Peran Bei Dalam Melindungi Investor Pasar Modal Terhadap Kepailitan Perusahaan Terbuka’, Jurnal Privat Law, 7.2, p. 235, doi:10.20961/privat.v7i2.39329
Dewi Tuti Muryati, Dhian Septiandani, Efy Yulistyowati (2017), ‘Pengaturan Tanggung Jawab Kurator Terhadap Pengurusan Dan Pemberesan Harta Pailit Dalam Kaitannya Dengan Hak Kreditor Separatis’, Jurnal Dinamika Sosial Budaya, 19, pp. 11–21, doi:http://dx.doi.org/10.26623/jdsb.v19i1.682
Didin R Dinovan (2019), ‘Kewenangan Pengadilan Niaga Mengadili Perkara Kepailitan Terhadap Adanya Klausula Arbitrase Dalam Perjanjian Yang Disepakati’, Supremasi Jurnal Hukum, 1.2
Fajri, Luqman, Muhamad Wildan, Candra Malo, Naufal Rafif, Kusuma Putra, and Ferry Irawan (2022), ‘Kedudukan Hak Mendahulu Utang Pajak, Bank, Dan Upah Buruh’, Jurnalku Educoretax, 2.1, pp. 49–59, doi:https://doi.org/10.54957/educoretax.v2i1.155
Genta, I Nyoman Yatna Dwipayana, and I Nyoman Suyatna (2020), ‘Penerapan Konsep Going Concern Bagi Perseroan Terbatas Yang Telah Dinyatakan Pailit’, Acta Comitas, 5.2, p. 252, doi:10.24843/ac.2020.v05.i02.p04
Hariri, Achmad (2019), ‘Dekonstruksi Ideologi Pancasila Sebagai Bentuk Sistem Hukum Di Indonesia’, 3
Hariri, Achmad, Satria Unggul, Wicaksana Prakasa, Samsul Arifin, Ahmad Bahrul Efendi, Asis Asis, and others (2022), ‘Corporate vs Community Head to Head : The Complexity of Land Tenure Conflict in Indonesia’, 4.1, pp. 223–42, doi:10.15294/ijals.v4i1.55648
Hariri, Achmad, Satria Unggul Wicaksana, and Samsul Arifin (2022), ‘A Critical Study of Legal Positivism As a Legal System in a Pluralist Country’, KnE Social Sciences, pp. 563–71, doi:10.18502/kss.v7i15.12131
Helmalia (2016), ‘Analisis Strategi Akuisisi Dan Restrukturisasi Dalam Bisnis Perusahaan’, Jurnal Lembaga Keuangan Dan Perbankan, 1.1, pp. 50–63
Iswandi Sukartaatmadja, Soei Khim, Maulvi Novia Lestari, ‘Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Harga Saham Perusahaan Studi Kasus Pada Sub Sektor Perkebunan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2016-2020’ (2023), Jurnal Ilmiah Manajemen Kesatuan, 11.1, doi:10.37641/jimkes.v11i1.1627
Kornelis, Yudi, and Florianus Yudhi Priyo Amboro (2020), ‘Implementasi Restrukturisasi Dalam Prosesi Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Di Indonesia’, Jurnal Selat, 7.2, pp. 237–77, doi:10.31629/selat.v7i2.1739
Levina, Y (2020), ‘Bankruptcy Boedel Execution Practices in Indonesia’, Journal of Private and Commercial Law, 4.59, pp. 44–50, doi:10.15294/jpcl.v4i1.25344
Merlin Kristin Renwarin, Asmaniar, Grace Sharon (2023), ‘Perlindungan Hukum Bagi Pemberi Gadai Jika Terjadi Wanprestasi Dalam Perjanjian Gadai’, Jurnal Krisna Law, 5.1, pp. 1–15
Michael Leonardo, Benny Djaja (2023), ‘Tanggung Jawab Perusahaan Terbuka Yang Disuspensi Bursa Efek Indonesia Kepada Pemegang Saham’, Cakrawala, 6.2
Muhammad Hafidz, Didik Suhariyanto, Gradios Nyoman Tio Rae (2022), ‘Perlindungan Hukum Terhadap Pemenuhan Biaya Perkara Akibat Putusan Pengadilan Hubungan Industrial’, Jurnal Setara, 3.2 , doi:http://dx.doi.org/10.59017/setara.v3i2.377
Nur Qomariyah, Anang Dony Irawan (2021), ‘Pelindungan Hukum Terhadap Debitur Dalam Pinjaman Dana Tanpa Agunan Di Masa Pandemi Covid-19’, 5.2, pp. 1–23
Nurlaily, Novy Yandari, and Agus Supriyo (2022), ‘Pertanggungjawaban Korporasi Dalam Kasus Pencemaran Lingkungan Hidup’, Media of Law and Sharia, 3.3, pp. 255–69, doi:10.18196/mls.v3i3.14384
R. Besse Kartoningrat, Peter M. Marzuki, M. Hadi Shubhan (2021), ‘Prinsip Independensi Dan Pertanggung Jawaban Kurator Dalam Pengurusan Dan Pemberesan Harta Pailit’, RechtIdee, 16, p. 43
Rahayu Dwi, Al Qodar Purwo Sulistyo, S.H, M.H (2022), ‘Analisis Implementasi Digitalisasi Putusan Peradilan Di Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia’, UMSurabaya Repository, 9
Readytya Aji, Albertus Sentot Sudarwanto (2019), ‘Akibat Hukum Putusan Pernyataan Pailit Pengadilan Niaga Nomor 03/Pdt/Sus-Pailit/2015/PN.Niaga.Smg Terhadap Harta Kekayaan Debitur Serta Perbuatan Hukum Debitur’, Jurnal Privat L, VII.1, pp. 110–17
Sujatmiko, Bagus, and Nyulistiowati Suryanti (2017), ‘Perlindungan Hukum Bagi Investor Pada Perusahaan Terbuka Yang Pailit Ditinjau Dari Hukum Kepailitan’, Jurnal Bina Mulia Hukum, 2.1, pp. 15–25, doi:10.23920/jbmh.v2n1.2
Sunaryo, Sunaryo, and Dina Haryati Sukardi, (2023), ‘Tanggung Jawab Kurator Dalam Perkara Kepailitan Berdasarkan Prinsip Independensi’, Justicia Sains: Jurnal Ilmu Hukum, 8.1, pp. 42–53, doi:10.24967/jcs.v8i1.2309
Sus-phi, K Pdt, Rizal Ananda Gibran, Imanuel Nelson Putra Siagian, and Moses Frederick Purba (2024), ‘Analisis Jaminan Hak-Hak Pekerja Pada PT . Mas Murni Indonesia ( Hotel Garden Palace Surabaya ): Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 1565 K/Pdt.Sus-PHI/2022’, Media Hukum Indonesia, 2.2, pp. 517–24
Tirayo, Adriel Michael, and Yoefanca Halim (2021), ‘Problematik Definisi Harta Pailit Dalam Kepailitan Dan PKPU Untuk Mencapai Kepastian Hukum’, 7.37, pp. 306–16, doi:10.20956/verstek.v7i2.xxxx
Udin Silalahi, Claudia (2020), ‘Kedudukan Kreditor Separatis Atas Hak Jaminan Dalam Proses Kepailitan’, Jurnal Undip, 49.1, pp. 35–47
Wijaya, Gama (2017), ‘Analisis Kewenangan Kurator Dalam Melakukan Pemberesan Harta/Boedel Pailit (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 769 K/Pdt.Sus-Pailit/2016)’, Jurnal Verstek, 6.2, pp. 90–99
Yolan Dorneka Rorong (2018), ‘Kajian Hukum Tentang Sita Jaminan Terhadap Barang Milik Tergugat Dengan Memperhatikan SEMA No 2 Tahun 1962 Tertanggal 25 April 1962’, Jurnal Lex Privatum, VI.1 (2018)
Peraturan Perundang-Undangan
KUH Perdata
Undang-Undang No. 2 Tahun 2004tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Undang-Undang No.4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 67/PUU-XI/2013 tentang Pengujian Undang Undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Putusan, Direktori, Mahkamah Agung, Republik Indonesia, Kelurahan Desa Karangpilang, and Mochamad Ikhwan, ‘Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1565 K/Pdt.Sus-PHI/2022’
DOI: https://doi.org/10.31869/plj.v0i0.6202
Article Metrics
Sari view : 0 timesPDF - 0 times
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Indexed By :
Faculty of Law Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat. Jl. By Pass Aur Kuning, Bukittinggi, Sumatera Barat, Indonesia.
Pagaruyuang Law Journal is licensed under CC BY-NC-ND 4.0