PEMANFAATAN HUKUM SEBAGAI SARANA REKAYASA SOSIAL DALAM PENYALAHGUNAAN ONDEL-ONDEL DITINJAU MELALUI TEORI PENTAHELIX

Rianda Dirkareshza, Taupiqqurrahman Taupiqqurrahman, Sahda Saraswati Akbar

Sari


Abstrak

Penyalahgunaan ondel-ondel sebagai sarana mengamen di Jakarta telah menjadi permasalahan sosial dan budaya yang perlu mendapat perhatian serius. Berdasarkan hal tersebut, penulis tertarik untuk melakukan penelitian sebagai bentuk pelestarian ondel-ondel sebagai ikon budaya Betawi. Penelitian ini menggunakan metode Penelitian Hukum Yuridis-Empiris. Hasil penelitian menjelaskan bahwa adanya penyalahgunaan ondel-ondel disebabkan oleh tidak optimalnya pengawasan pada beberapa aspek seperti ekonomi, politik, sosial, budaya, dan sipil. Dalam hal ini pemanfaatan hukum sebagai sarana rekayasa sosial dapat menjadi solusi penyelesaian permasalahan dan juga didukung oleh para pemangku kepentingan yang turut serta melakukan perubahan pembangunan yang menjaga keberlangsungan kehidupan dan kualitas lingkungan hidup. Oleh karena itu diperlukan suatu peraturan daerah yang dapat menjadi alat untuk membantu masyarakat dalam pemberdayaan ondel-ondel agar dapat berjalan dengan baik.


Kata Kunci


Ondel-Ondel; Pemanfaatan Hukum: Teori Pentahelix

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Journal Article

Agus, J. P., & Triwahyudi, H. (2017). Dinamika Perkembangan Etnis di Indonesia Dalam Konteks Persatuan Negara. Populasi, 25(1), 64–81.

Ainay, C. S., Saladina, N. P., & Ridwan, R. M. (2022). Mempertahankan Budaya Ondel-ondel dalam Revitalisasi Kebudayaan Betawi. 1(2), 304–317.

Akmaliyah, L., Zulfa, Z. J., & Rochmawati, N. (2021). Pergeseran Makna Mitos Nilai Spiritual Kebudayaan Ondel-Ondel Pada Kepercayaan. Jurnal Lisan Al-Hal, 15(1), 97–122.

Callula, S. A., Nolani, P. S., & Ramadhan, M. R. (2022). Strategi Mempertahankan Budaya Ondel-ondel dalam Revitalisasi Kebudayaan Betawi. Arif: Jurnal Sastra Dan Kearifan Lokal, 1(2), 304–317.

Clayton, T., & Radcliffe, N. (2018). Sustainability: a systems approach. taylorfrancis.com. https://doi.org/10.4324/9781315070711

Dirkareshza, R. (2019). Kompetensi DPD RI Dalam Mengemban Amanah Undang–Undang Nomor 2 Tahun 2018 Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD Sebagai Lembaga Tinggi Negara. Jurnal Yuridis, 6(2), 1–32.

Hassan, M. K. (1994). Some socio-cultural phenomena which hinder the overall progress of the Muslim ummah: general observations related to the Malay community in Malaysia facing the challenges of the 21st century. Comprehensive Development of Muslim Countries from an Islamic Perspectives.

Kelsen, H. (2017). General theory of law and state. In General Theory of Law and State. https://doi.org/10.4324/9780203790960

Mardiatmi, B. D., Wadu, R. B., Nopiyanti, A., & Suriadi, Y. N. (2023). Collaboration with Pentahelix to Improving MSME Management Performance During the Covid-19 Pandemic. Quality - Access to Success, 24(194). https://doi.org/10.47750/QAS/24.194.16

Matnuh, H. (2018). Law as a Tool of Social Engineering. Proceedings of the 1st International Conference on Social Sciences Education - ‘Multicultural Transformation in Education, Social Sciences and Wetland Environment’ (ICSSE 2017). https://doi.org/10.2991/icsse-17.2018.28

Melita, Y. (2021). Pergeseran Fungsi Ondel-Ondel Menjadi Mata Pencaharian di Tengah Pandemi Covid-19. INSANI, 8(2), 89–95.

Pambudi, J., & Tumanggor, B. F. (2021). PRESTASI KERJA FUNGSIONAL PELAKSANA KEPEGAWAIAN DI SUBBAGIAN TATA USAHA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA ADMINISTRASI JAKARTA PUSAT. Jurnal Sumber Daya Aparatur, 3(2).

Paramita, S. (2018). Pergeseran Makna Budaya Ondel-Ondel Pada Masyarakat Betawi Modern. Jurnal Bakti Masyarakat Indonesia, 1(1), 133–138.

Purbasari, M., Marianto, M. D., & Burhan, M. A. (2019). Ondel-ondel kekinian: boneka besar Betawi di zaman modern. Productum: Jurnal Desain Produk (Pengetahuan Dan Perancangan Produk), 3(6), 183–188.

Sekhuti, L. (2022). PENGHAPUSAN TENAGA HONORER DALAM PERSPEKTIF HUKUM SEBAGAI SARANA PEMBAHARUAN SOSIAL UNTUK MEWUJUDKAN ASN PROFESIONAL. Jurnal Hukum Dan Pembangunan Ekonomi, 10(2), 213. https://doi.org/10.20961/hpe.v10i2.62840

Supadya, A., Yuni Dharta, F., & Ramdhani, M. (2021). FENOMENA PENGAMEN ONDEL-ONDEL DI TENGAH PANDEMI COVID-19 1. NUSANTARA: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 8(6), 1686–1695.

Legal Document

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39)

Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum (Lembar Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2007 Nomor 8)

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 266)

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan (Lembar Lepas Sekretariat Negara: 31 halaman)

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 1)

Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi (Lembar Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2015 Nomor 104)

Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Ikon Budaya Betawi (Lembar Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2017 Nomor 61007)

Internet Resources

Jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Menurut Jenis dan Kabupaten/Kota Administrasi 2019-2021. (2021). Retrieved April 17, 2023, from BPS Provinsi DKI Jakarta website: https://jakarta.bps.go.id/indicator/27/615/1/jumlah-penyandang-masalah-kesejahteraan-sosial-pmks-menurut-jenis-dan-kabupaten-kota-

Razia Pengamen DKI Jaring 62 Ondel-ondel & 22 Manusia Silver. (2021). Retrieved April 17, 2023, from CCN Indonesia website: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210325130716-20-621984/razia-pengamen-dki-jaring-62-ondel-ondel-22-manusia-silver

Wijaya, A. H. (2021). Pengamen Ondel-ondel Dan Eksploitasi Ikon Budaya Betawi. Retrieved April 17, 2023, from https://validnews.id/kultura/pengamen-ondel-ondel-dan-eksploitasi-ikon-budaya-betawi




DOI: https://doi.org/10.31869/plj.v7i2.5131

Article Metrics

Sari view : 369 times
PDF - 269 times

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Indexed By :


Faculty of Law Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat. Jl. By Pass Aur Kuning, Bukittinggi, Sumatera Barat, Indonesia.



Pagaruyuang Law Journal is licensed under CC BY-NC-ND 4.0