EKSISTENSI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM MENJALANKAN SISTEM PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA
Sari
Abstrak
Pemerintahan desa diawasi oleh lembaga perwakilan yang disebut Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Namun, dalam kehidupan nyata, Badan Permusyawaratan Desa sering menghadapi masalah dalam menjalankan fungsi pengawasannya. Salah satu faktornya adalah bahwa Badan Permusyawaratan Desa dianggap berada di bawah kepemimpinan atau subordinasi kepala desa. Karena itu, tujuan penelitian ini adalah untuk mempelajari bagaimana Badan Permusyawaratan Desa bertanggung jawab atas operasi pemerintahan desa. Metode Yuridis Normatif digunakan dalam penelitian ini. Memperhatikan persyaratan Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan memberikan penjelasan menyeluruh tentang penelitian sebelumnya tentang sistem pengawasan pemerintahan desa. Studi menunjukkan bahwa Pemerintahan Desa dan Badan Permusyawaratan Desa harus memiliki kemampuan untuk melakukannya karena diberi wewenang untuk melakukannya. Hal ini termasuk meminta keterangan, menilai, dan memeriksa segala hal yang berkaitan dengan kinerja pemerintahan desa. Namun demikian, keberadaan Badan Permusyawaratan Desa dalam menjalankan fungsi pengawasan tersebut masih terkendala oleh beberapa faktor yaitu kurangnya dukungan dari masyarakat dan pemerintah desa, serta ketidakmampuan untuk memahami bahwa pemerintahan desa diawasi oleh Badan Permusyawaratan Desa. Karena itu, fungsi Badan Permusyawaratan Desa harus ditingkatkan melalui pelatihan dan pembinaan. Selain itu, masyarakat dan pemerintah desa harus lebih menyadari peran pentingnya sebagai pengawas Pemerintahan Desa.
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Achmad KM., M.Si, H. Mansyur. “Manajemen Dan Tata Kelola Pemerintahan Desa.” PT Balai Pustaka 7, no. 1 (2018): 82–95.
Armando, Gerry. “Pengaruh Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Dan Pengawasan Keuangan Daerah Terhadap Nilai Informasi Laporan Keuangan Pemerintah.” Jornal Universitas Negeri Padang, 2013, Hal.27.
Awi, Nezar Abdillah. “PELAKSANAAN FUNGSI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DI DESA KALANG KECAMATAN SIDOREJO KABUPATEN MAGETAN PROVINSI JAWA TIMUR Nezar,” 2008, 282.
Bunga, Dinda Lestari, and Muridah Isnawati. “Pertanggungjawaban Pidana TNI Dalam Tindak Pidana Penganiaya.” Widya Yuridika 5, no. 1 (2022): 127. https://doi.org/10.31328/wy.v5i1.3587.
Dr. Rahyunir Rauf, M.Si & Sri Maulidiah. S.Sos, M.Si. PEMERINTAHAN DESA, n.d.
Dr.Muhaimin, SH., MH. Hum. Metode Penelitian Hukum, 2008.
Dr.Rahmawati Sururama, S, STP, S.AP, M.Si & Rizki Amalia, S.STP, MAP. PENGAWASAN PEMERINTAH, n.d.
Faizal, Liky. “Fungsi Pengawasan DPRD Di Era Otonomi Daerah.” Jurnal TAPIs 7, no. 13 (2011): 15–30.
Fatchuriza, Muhammad, and Achmad Nurmandi. “Partisipasi Publik Deliberatif Berbasis Website Dalam Perumusan Kebijakan Daerah (Studi Kasus Di Dinas Perizinan Pemerintah Kabupaten Sleman Tahun 2014).” Journal of Governance and Public Policy 2, no. 3 (2015). https://doi.org/10.18196/jgpp.2014.0044.
Fuadi, Arif. “Pengaruh Pengawasan Preventif Dan Pengawasan Detektif Terhadap Efektifitas Pengendalian Anggaran (Studi Empiris Pada SKPD Di Kota Bukittinggi).” Artikel Skripsi, 2013,1–22. http://www.economicsbosowa.unibos.id/index.php/eb/article/view/224%0Ahttp://www.economicsbosowa.unibos.id/index.php/eb/article/download/224/226.
Hadi, Syofyan. “Prinsip Checks And Balances Dalam Struktur Lembaga Perwakilan Rakyat Di Indonesia (Terhadap Studi Perubahan UUD NRI 1945).” Mimbar Keadilan Januari-Ju (2014).
Hariri, Achmad. “Eksistensi Pemerintahan Desa Ditinjau Dari Perspektif Asas Subsidiaritas Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.” Legality : Jurnal Ilmiah Hukum 26, no. 2 (2019): 253. https://doi.org/10.22219/jihl.v26i2.7799.
Hariri, Achmad. “Legal Reconstruction of Local Government Supervision Toward Good Local Governance” 436 (2020): 71–74. https://doi.org/10.2991/assehr.k.200529.015.
Indra Rahmatullah. “Rejuvinasi Sistem Checks and Balances Dalam Sistem Ketatanegaraan Di Indonesia.” Jurnal Cita Hukum 1, no. 2 (2013): 215–26.
Jayantara, Made. “Instrumen Rekomendasi Dprd Dalam Penyelenggaraan Kewenangan Perijinan Oleh Pemerintah Daerah.” Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal) 4, no. 3 (2015). https://doi.org/10.24843/jmhu.2015.v04.i03.p07.
Mangoto, Karlos. “Fungsi Badan Permusyawaratan Desa( Bpd ) Dalam,” 2015, 11.
Muzaqqi, Fahrul. “Diskursus Demokrasi Deliberatif Di Indonesia.” Jurnal Review Politik 03 (2013): 1.
Pamungkas, Fitrah Agung Sabda, and Anang Dony Irawan. “Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Akibat Pemutusan Hubungan Kerja Dimasa Pandemi Covid-19.” Ajudikasi : Jurnal Ilmu Hukum 5, no. 1 (2021): 99–108. https://doi.org/10.30656/ajudikasi.v5i1.3390.
Purwanti, Maya Novira, and Achmad Hariri. “Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Atas Kelangkaan Minyak Goreng Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.” Sultan Jurisprudence: Jurnal Riset Ilmu Hukum 2, no. 1 (2022): 1. https://doi.org/10.51825/sjp.v2i1.15055.
Puspitasari, R J, and A Q P Sulistyo. “Perlindungan Hukum Bagi Korban Penipuan Online Shop Dengan Merujuk Pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016.” Eksaminasi: Jurnal Hukum 2, no. 1 (2022): 1–8. http://jurnal.umpwr.ac.id/index.php/eksaminasi/article/view/2088%0Ahttp://jurnal.umpwr.ac.id/index.php/eksaminasi/article/download/2088/1213.
Raharjo, Eko. “TEORI AGENSI DAN TEORI STEWARSHIP DALAM PERSPEKTIF AKUNTANSI.” Enterprise Risk Management, 2015, 31–41. https://doi.org/10.1142/9789814632775_0003.
Santoso, M. Agus. “Peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Menjalankan Fungsi Pengawasan.” Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM 18, no. 4 (2011): 604–20. https://doi.org/10.20885/iustum.vol18.iss4.art7.
Setyowati, Dewi, Nurul Hudi, and Levina Yustitianingtyas. “Tinjauan Yuridis Peraturan Perundang-Undangan Sebagai Ratifikasi Perjanjian Internasional.” Perspektif Hukum 16, no. 2 (2017): 202. https://doi.org/10.30649/phj.v16i2.65.
SUSENO, AGUNG. “EKSISTENSI BPKP DALAM PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN” 17, no. 1988 (2010): 15–30.
Umar Sholahudin , M. Hari Wahyudi, Achmad Hariri, and Dosen. “PEMERINTAH DESA PASCA UU NO. 6 TAHUN 2014 (Studi Tentang Implementasi Otonomi Desa Di Desa Paciran Kabupaten Lamongan).” Cakrawala Jurna Litbang Kebijakan 11, no. 2 (2017): 145–55.
Vavirotus Sholichah, and Satria Unggul Wicaksana Prakasa. “Analisis Keadaan Tertentu Tentang Penerapan Pidana Mati: Studi Kasus Korupsi Bansos Covid-19.” Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) 8, no. 2 (2022): 173–98. https://doi.org/10.23887/jkh.v8i2.48292.
Vima Septia, Agus Supriyo. “LEGAL PROTECTION OF CONFIDENTIALITY OF PERSONAL DATA OF LOCAL TAXPAYERS PERLINDUNGAN HUKUM KERAHASIAAN DATA PRIBADI PADA WAJIB PAJAK DAERAH Vima” 4, no. 6 (2023): 31–41.
Virgistasari, Aulia, and Anang Dony Irawan. “Pelecehan Seksual Terhadap Korban Ditinjau Dari Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021.” Media of Law and Sharia 3, no. 2 (2022): 106–1123. https://doi.org/10.18196/mls.v3i2.14336.
Wardana, Dodi Jaya. Potik Hukum Pemerintahan Desa. Jurnal Justiciabelen. Vol. 1, 2019. https://doi.org/10.30587/justiciabelen.v1i2.827.
Yohanes, Elieser. “Peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (Apip) Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Di Kabupaten Bulungan.” Jurnal Paradigma (JP) 7, no. 2 (2018): 55–64.
Zola Agustina, Zola Agustina, and Achmad Hariri. “Pertanggung Jawaban Pidana Atas Kelalaian Diagnosa Oleh Dokter Hingga Mengakibatkan Kematian Anak Dalam Kandungan.” Iblam Law Review 2, no. 2 (2022): 108–28. https://doi.org/10.52249/ilr.v2i2.79.
DOI: https://doi.org/10.31869/plj.v7i2.5127
Article Metrics
Sari view : 167 timesPDF - 113 times
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Indexed By :




Faculty of Law Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat. Jl. By Pass Aur Kuning, Bukittinggi, Sumatera Barat, Indonesia.
Pagaruyuang Law Journal is licensed under CC BY-NC-ND 4.0