Monisme Termodifikasi sebagai Sistim Alternatif Pemberlakuan Hukum Internasional dalam Praktek Ketatanegaraan Indonesia

Syahril Syahril

Sari


Pemberlakuan hukum internasional ke dalam hukum nasional merupakan salah satu pilar penting dalam hukum tata negara. Aliran mainstream memperlihatkan dua sistem yang digunakan dalam praktek yaitu monism dan dualism di mana negara Indonesia lebih cenderung kepada sistim yang disebut terakhir. Namun demikian, terdapat pendekatan lain yang juga perlu untuk dipertimbangkan sebagai bagian praktek ketata negaraan Indonesia yang masih jarang atau belum dibahas, yaitu monism termodifikasi. Tulisan ini merupakan hasil penelitian yuridis normatif yang membahas keberadaan dan praktek monism termodifikasi melalui pendekatan deskriptif dan interpretatif. Temuan penelitian menunjukkan bahwa praktek ketatanegaraan berada di antara sistim monism dan dualism bergantung kepada situasi dan kondisi. Oleh karenanya, dapatlah diajukan suatu sistim alternatif yang mengakomodir keduanya yang memunculkan konsep monism termodifikasi sehingga dapat menjadi alternatif sistim pemberlakuan hukum internasional di Indonesia


Kata Kunci


monism, dualisme, hukum internasional, tata negara

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Kusumaatmadja, Mochtar, and Etty R. Agoes. Pengantar hukum internasional. Penerbit Alumni, 2021. von Verdeoss, Alfred. "On the concept of international law." American Journal of International Law 43, no. 3 (1949): 435-440.

Surya Oktaviandra, S. H. Hüküm Dan Praktik Penanaman Modal National Dan Internasional Indonesia. Prenada Media, 2023.

Hadiwinata, Bob Sugeng. Studi dan Teori Hubungan Internasional: Arus Utama, Alternatif, dan Reflektivis. Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2017.

Oktaviandra, Surya. "Three Arguments to Support International Binding Treaty on Business and Human Rights." Jurnal HAM 13, no. 2 (2022): 253-270.

d’Amato, Anthony. "The concept of human rights in international law." In International Law of Human Rights, pp. 21-70. Routledge, 2017.

Riry, Welly Angela. "Ratifikasi Perjanjian Internasional Sebagai Salah Satu Bentuk Politik Hukum Nasional." Jurnal Syntax Transformation 2, no. 02 (2021): 244-250.

Oktaviandra, Surya. "Indonesia and Its Reluctance to Ratify the United Nations Convention on Contracts for the International Sale of Goods (CISG)." Indon. L. Rev. 8 (2018): 243.

Oktaviandra, Surya. "Recent Cases in International Investment Law Involving Local Government on Investment Disputes." Andalas International Journal of Socio-Humanities5, no. 1 (2023): 27-39.

Supancana, Ida Bagus Rahmadi. Berbagai perspektif harmonisasi hukum nasional dan hukum internasional. Penerbit Unika Atma Jaya Jakarta, 2019.

Tahar, Abdul Muthalib. "Pengaruh Hukum Internasional Terhadap Pembentukan Hukum Nasional." Jurnal Selat 2, no. 2 (2015): 227-237.

Chandra, Aparna. "India and international law: Formal Dualism, functional monism." Indian Journal of International Law 57, no. 1-2 (2017): 25-45.

Nollkaemper, André. "Rethinking the supremacy of international law." Zeitschrift für öffentliches Recht 65 (2010): 65-85.

Oktaviandra, Surya. "CLOSING LEGAL LOOPHOLES ON INDONESIA INVESTMENT LAW IN DIGITAL AGE." Indonesian Law Journal 15, no. 1 (2022): 19-36.

Sucharitkul, Sompong. "State responsibility and international liability under international law." Loy. LA Int'l & Comp. LJ 18 (1995): 821.

Starke, Joseph Gabriel. "Monism and dualism in the theory of international law." Brit. YB Int'l L. 17 (1936): 66.

Butt, Simon. "The position of international law within the Indonesian legal system." Emory Int'l L. Rev. 28 (2014): 1.

Puluhulawa, Jufryanto. "Analisis Pengaturan Hak Imunitas Advokat Dalam Menjalankan Profesinya Ditinjau Dari Perspektif Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat Dan Instrumen Hukum Internasional Tentang Advokat." PhD diss., University of Muhammadiyah Malang, 2015.

Ariadno, Melda Kamil. "Kedudukan Hukum Internasional dalam Sistem Hukum Nasional." Indonesian J. Int'l L. 5 (2007): 505.

Rehatta, Veriana Josepha B. "Indonesia dalam Penerapan Hukum Berdasarkan Aliran Monisme, Dualisme dan Campuran." Sasi 22, no. 1 (2016): 54-58.

Howe, Geoffrey. "The European Communities Act 1972." International Affairs (Royal Institute of International Affairs 1944-) (1973): 1-13.

Kalb, Johanna. "The Persistence of Dualism in Human Rights Treaty Implementation." Yale L. & Pol'y Rev. 30 (2011): 71.

Van Dijk, Pieter, Godefridus JH Hoof, and Godefridus JH Van Hoof. Theory and practice of the European Convention on Human Rights. Martinus Nijhoff Publishers, 1998.

Kaye, David. "State Execution of the International Covenant on Civil and Political Rights." UC Irvine L. Rev. 3 (2013): 95.

Oktaviandra, Surya. "The Existence of Cultural Relativism and Its Approach on Different Function of Human Capabilities; A Case from Indonesia." Nurani Hukum 5 (2022): 1.

Muntoha, A. "Demokrasi dan negara hukum." Ius Quia Iustum Law Journal 16, no. 3 (2009): 379-395.

Oktaviandra, Surya. "ANALISIS ASPEK LEGALITAS, PROPORSIONALITAS, DAN KONSTITUSIONALITAS KETENTUAN IMUNITAS PIDANA BAGI PEJABAT PEMERINTAH DALAM UNDANGUNDANG NOMOR 2 TAHUN 2020." Majalah Hukum Nasional 50, no. 2 (2020): 183-200.

Darajati, Muhammad Rafi, and Muhammad Syafei. "Politik Hukum Pembentukan Dua Kovenan HAM Internasional Tentang Hak Sipil Politik dan Hak Ekonomi Sosial Budaya." Syiah Kuala Law Journal 4, no. 2 (2020): 106-122. Itasari, Endah Rantau. "Kewajiban Negara Indonesia Setelah Meratifikasi International Covenant on Economic Social and Cultural Rights (ICESCR)." Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) 7, no. 1 (2021): 1-9.

Parthiana, I. Wayan. "Kajian Akademis (Teoritis dan Praktis) atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional Berdasarkan Hukum Perjanjian Internasional." Indonesian J. Int'l L. 5 (2007): 460.

Gusman, Delfina, and Zimtya Zora. "Amandemen Terhadap Pasal 11 Undang-Undang Dasar 1945 Berkaitan Dengan Ratifikasi Perjanjian Internasional." UIR Law Review 5, no. 1 (2021): 76-88.

Nasution, Adnan Buyung, SEMINAR PEMBANGUNAN HUKUM NASIONAL VIII, and Badan Pembinaan Hukum Nasional. "Implementasi Perlindungan Hak Asasi Manusia dan Supremasi Hukum." In Makalah disajikan pada “Seminar Pembangunan Hukum Nasional VIII”, Badan Pembinaan Hukum Nasional, Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia RI, Denpasar, pp. 14-18. 2003.

Oktaviandra, Surya. "Three Arguments to Support International Binding Treaty on Business and Human Rights." Jurnal HAM 13, no. 2 (2022): 253-270.

Waldron, Jeremy. "Are sovereigns entitled to the benefit of the international rule of law?." European Journal of International Law 22, no. 2 (2011): 315-343.

Cannizzaro, Enzo. "The neo-monism of the European legal order." In International Law as Law of the European Union, pp. 35-58. Brill Nijhoff, 2012




DOI: https://doi.org/10.31869/plj.v5i2.4892

Article Metrics

Sari view : 90 times
PDF - 130 times

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Indexed By :


Faculty of Law Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat. Jl. By Pass Aur Kuning, Bukittinggi, Sumatera Barat, Indonesia.



Pagaruyuang Law Journal is licensed under CC BY-NC-ND 4.0