BATASAN ASET DAN OMSET DALAM SUATU MERGER YANG MENIMBULKAN PERAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT

Tri Anggara Putra, Yeni Triana, Fadly Daeng Yusuf

Sari


Tujuan jangka panjang diadakan penelitian ini dimaksudkan memberi berkonstribusi bagi ilmu pengetahuan khususnya terhadap hukum perdata, Perusahaan dan persaingan usaha. Konstribusi nantinya bertujuan melahirkan konsep baru untuk memperbaiki aturan hukum, memperbaiki mekanisme pengawasan pelaksanaan peraturan perundang-undangan. Target Khusus penelitian ini adalah memberikan edukasi kepada masyarakat selaku Pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas usahanya.Jenis Penelitian ini adalah Penelitian Hukum Yuridis Normatif. Target penelitian ini adalah untuk menganalisis tentang sejauh mana batasan aset dan omset dalam suatu merger yang menimbulkan peraktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.Luaran penelitian ini adalah memperkaya bahan ajar mata kuliah hukum perdata, perusahaan dan Persaingan usaha, serta artikel ilmiah. Penelitian ini berkonstribusi bagi ilmu pengetahuan juga bagi masyarakat dan perusahaan peorangan. Konstribusi dimaksud adalah melahirkan konsep baru untuk memperbaiki aturan hukum terkait perusahaan perorangan,  sekaligus memberikan sumber informasi bagi perusahaan dan masyarakat untuk perbaikan hubungan hukum, akibat hukum dan pengawasan pelaksanaan kepemilikan asset sebuah perusahaan peorangan di Indonesia.


Kata Kunci


Hukum Monopoli, Hukum Persaingan Usaha, Merger, Akuisisi

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Buku-Buku

Abdul R. Saliman. 2011. “kata pengantar”. Hukum Bisnis Untuk Perusahaan. Jakarta. Kencana Prenada Media Group.

Kasmir, 2003. Manajemen Perbankan, Raja Grafindo. Jakarta.

Muhammad, 2006. Bank Syari’ah, Ekonisia, Yogyakarta.

Mustafa Kamal Rokan. 2012. “Sambutan dari Prof. Nur A. Fadhil Lubis.” Hukum Persaingan Usaha. Jakarta. RajaGrafindo.

Thomas Suyatno. Et.al. 2003. Kelembagaan Bank, Gramedia. Jakarta.

Media Cetak

Media berkala Komisi Pengawasan Persaingan Usaha.Kompetisi edisi 23. 2010. Selanjutnya ditulis Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010.

Perundang-Undangan

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Undang-undang No. 5 Tahun 1999 tentang Persaingan Usaha Tidak Sehat dan Monopoli

Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.




DOI: https://doi.org/10.31869/plj.v7i1.4563

Article Metrics

Sari view : 141 times
PDF - 215 times

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Indexed By :


Faculty of Law Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat. Jl. By Pass Aur Kuning, Bukittinggi, Sumatera Barat, Indonesia.



Pagaruyuang Law Journal is licensed under CC BY-NC-ND 4.0