PERJANJIAN SEWA MENYEWA MOBIL TRAVELLO SEBAGAI PENYEDIA JASA ANGKUTAN ANTAR JEMPUT (Studi Kasus Yayasan Andalas Cendekia)

Gisha Dilova, Ainul Badri, Efni Astry Febrianda

Sari


Tujuan Penelitian ini adalah mengetahui pelaksanaan perjanjian sewa menyewa mobil travello, dimana telah terjadi wanprestasi antara pemilik mobil travello sebagai penyedia jasa angkutan antar jemput sekolah dengan pihak Yayasan Andalas Cendekia. Rumusan masalah : (1) Bagaimana pelaksanaan perjanjian sewa menyewa mobil travello? (2) Bagaimana hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan perjanjian sewa menyewa mobil tarvello? (3) Bagaimana upaya penyelesaian wanprestasi dalam pelaksanaan perjanjian sewa menyewa mobil travelo? Metode penelitian ini adalah empiris, bersifat kualitatif dan termasuk penelitian deskriptif. Sumber data diperoleh dari wawancara, teknik pengumpulan datanya yaitu studi pustaka dan studi lapangan. Hasil penelitian ini : (1) Pelaksanaan perjanjian sewa menyewa mobil travello di Yayasan Andalas Cendekia belum sepenuhnya terlaksana dengan baik karena terjadinya wanprestasi. (2) Hambatan yang terjadi adalah pihak pemilik mobil travello tidak memberikan kondisi mobil yang baik, kurangnya komunikasi, pihak pemilik mobil travello yang memutus perjanjian ditengah masa berlaku dan tidak adanya aturan mengenai pemutusan perjanjian di tengah masa berlaku beserta dengan sanksinya. (3) Upaya yang dapat ditempuh oleh para pihak apabila terjadi wanprestasi yaitu penyelesaian sengketa di luar pengadilan berupa musyawarah atau mufakat untuk mencari perdamaian. Kesimpulannya, dalam pelaksanaan perjanjian sewa menyewa mobil travello terjadi wanprestasi yang diakibatkan kurangnya pemahaman para pihak terhadap perjanjian tersebut.


Kata Kunci


Perjanjian; Sewa Menyewa; Mobil Travello; Angkutan

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Buku :

Butarbutar, E. N. (2012). Hukum Harta Kekayaan Menurut Sistematika KuhPerdata dan Perkembangananya. PT Refika Aditama.

Ishaq H.(2017). Penelitian Hukum dan Penulisan Skripsi, Tesis dan Disertasi, (Bandung; Alfabeta Bandung)

Salim & Erlies Septiana Nurbani.(2017). Penerapan Teori Hukum, (Depok; Rajawali Pers)

Jurnal;

Daffaro Mecca Alfi, P. R. L. (2019). Juridical Review of Defaults In the Implementation of Car Lease Agreement At C.V Eternal Success With Rent Car Semarang. Prosiding KONFERENSI ILMIAH MAHASISWA UNISSULA (KIMU) 2, 216. https://jurnal.unissula.ac.id/index.php/kimuh/article/view/8802/4016

Gisha Dilova, E. Y. (2021). Implementation of the Lease Agreement on Rental Transportation CV. Angel Travel. Jurnal Analisis Hukum, 2. http://ejournal.undhari.ac.id/index.php/jah/article/view/598

Ghea Kiranti M. Shalihah, D. (2022). Tinjauan Terhadap Peranan Asas Hukum Perjanjian Dalam Mewujudkan Hakekat Perjanjian. Lex Privatum, 10, 1. https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/lexprivatum/article/view/40380

Ni Made Nindya Maheswari, Anak Agung Sagung Laksmi Dewi, I. P. G. S. (2021). Tanggung Jawab Penyewa Dalam Perjanjian Sewa-Menyewa Kendaraan Bermotor (Mobil) Di Desa Tibubeneng Canggu. Jurnal Konstruksi Hukum, 2, 188. https://www.ejournal.warmadewa.ac.id/index.php/jukonhum/article/view/2992/2111

Rondonuwu, R. C. (2018). Hak Dan Kewajiban Para Pihak Dalam Perjanjian Sewa Menyewa Menurut Pasal 1548 Kuhperdata. Lex Crimen, 7. https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/lexcrimen/article/view/20740




DOI: https://doi.org/10.31869/plj.v7i1.4554

Article Metrics

Sari view : 213 times
PDF - 143 times

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Indexed By :


Faculty of Law Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat. Jl. By Pass Aur Kuning, Bukittinggi, Sumatera Barat, Indonesia.



Pagaruyuang Law Journal is licensed under CC BY-NC-ND 4.0