Pemenuhan Hak Atas Pelayanan Kesehatan Yang Layak Bagi Narapidana Lanjut Usia Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas Ii A Padang

Nelwitis Nelwitis, Riki Afrizal, Muhammad Rizki Noor

Sari


Salah satu hak narapidana adalah untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak. Hal ini diatur dalam Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Pemasyarakatan. Lembaga pemasyarakatan tidak hanya dihuni oleh mereka dengan usia muda tetapi juga oleh mereka dengan usia lanjut atau lansia. Berdasarkan Permenkumham Nomor 32 Tahun 2018 Tentang Perlakuan Bagi Tahanan Dan Narapidana Lanjut Usia menjelaskan bahwa narapidana yang berumur 60 tahun harus diberi perlakuan khusus termasuk pelayanan kesehatan dan makanan yang layak. Pada lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Padang terdapat 7 orang narapidana lanjut usia dan memerlukan pelayanan kesehatan dan makanan layak sesuai dengan hak nya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis sosiologis dengan pendekatan deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, sehingga secara normatif memiliki landasan hukum yang kuat agar hak tersebut dapat dipenuhi. Hal ini dilakukan juga dalam rangka mencapai tujuan dari sistem pemasyarakatan. Pemenuhan Hak mendapatkan pelayanan kesehatan bagi narapidana lanjut usia di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Padang belum terlaksana secara maksimal khususnya pelayanan promotif yaitu belum tersedianya sumber daya manusia yang cukup seperti psikolog, konseling, dan tenaga penyuluh kesehatan. Begitu juga dengan belum terlaksananya pemeriksaan kesehatan secara rutin karena keterbatasan dokter yang ditempatkan.

Kata Kunci


hak narapidana, pelayanan kesehatan, narapidana lanjut usia

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Buku

Amiruddin dan Zainal Asikin, 2012, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Raja Grafindo Persada, Jakarta

Widiana Gunakaya, 1988, Sejarah dan Konsepsi Pemasyarakatan Amrico, Bandung

Bambang Sunggunno, 2016, Metodologi Penelitian Hukum, Rajawali Pers, Jakarata

Djisman Samosir, 2012, Sekelumit Tentang Penologi dan Pemasyarakatan, Nuansa Aulia, Bandung.

Djisman Samosir, 2012, Penologi Dan Pemasyarakatan, Nuansa Aulia, Bandung

Hamja, 2015 Pemberdayaan Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Sebagai Wujud Pelaksanaan Community Based Corrections Dalam Sistem Peradilam Pidana, DEEPUBLISH, Yogyakarta

P.A.F.Lamintang, 1984, Hukum Penitensier Indoneia, Armico, Bandung

Petrus Irwan Pandjaitan dan Wiwik Widiarti, 2008, Pemasyarakatan Narapidana, INDHIIL, Jakarta

Romli Atmasasmita, 1996, Sistem Peradilan Pidana Perspektif Eksistensialisme dan Abolisionisme,

Salim.HS, 2013, Penerapan Teori Hukum Pada Penelitian Tesis Dan Disertasi

Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Sanusi Has,1977, Dasar-Dasar Penologi Indonesia, Armico, Bandung

Jurnal / Makalah

Ardi Syatno,1993, Upaya-Upaya Manusia Menuju Pelaksanaan Lembaga Lembaga Pemasyarakatan Terbuka, di Lembaga Kelas I Sukamiskin Bandung Makalah, UI

Paulus Hadisuprapto, 2002, Tantangan Sistem Pemasyarakatan di Indonesia, Jurnal Kriminologi, Fisip-UI Vol. 2 No.II’

Wulandari, Catur 2012, Analisis terhadap pelaksanan hak pelayann kesehatan dan makannan narpidana berdasarkan UU No. 12 Tahun 1995 dan PP No. 32 Tahun 1999 . Universitas Muhammadiyah Malang, Thesis

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang No.8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana

Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan

Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manuasia

Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2010 Tentang Peraturan Pelaksana Hukum Acara Pidana.

Peraturan Pemerintah No.31 Tahun1999 Tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan

Peraturan Pemerintah No.32 Tahun 1999 Tentang Syaratdan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan

Peraturan Pemerintah No.57 Tahun1999 Tentang Kerja Sama Penyelenggaraan Pembinan Dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan

Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia No.32 Tahun 2018 Tentang Perlakuan Bagi Tahanan Dan Narapidana Lanjut Usia




DOI: https://doi.org/10.31869/plj.v0i0.4008

Article Metrics

Sari view : 772 times
PDF - 504 times

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Indexed By :


Faculty of Law Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat. Jl. By Pass Aur Kuning, Bukittinggi, Sumatera Barat, Indonesia.



Pagaruyuang Law Journal is licensed under CC BY-NC-ND 4.0