Kritik Atas Kewenangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Dalam Penegakan Hukum Persaingan Usaha

Toifur Toifur, Ditha Wiradiputra

Sari


Penulisan ini ditujukan untuk mengetahui kewenangan komisi pengawas persaingan usaha dalam upaya menegakkan hukum persaingan usaha dan untuk mengetahui konsistensi komisi pengwas persaingan usaha dalam mengimplementasikan doktrin rule of reason dan per se illegal. Metode penulisan yang digunakan adalah normatif dengan menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Metode analisis yang digunakan adalah deskriptif. Dalam penelitian ini diketahui bahwa komisi pengawas persaingan usaha merupakan lembaga superbody karena kewenangannya yang luas. Pengawasan terhadap komisi pengawas persaingan usaha perlu untuk diperhatikan agar tidak terjadi potensi penyalahgunaan kekuasaan sehingga orientasi perlindungan konsumen tetap menjadi perhatian utama. Konsistensi pengimplementasian doktrin rule of reason dan per se illegal juga turut menjadi perhatian bersama karena dalam 2 (dua) putusan yang berbeda terdapat perbedaan penerapan doktrin ini sehingga aspek kepastian hukum harus menjadi acuan bagi komisi pengawas persaingan usaha dalam menerapkan doktrin ini. Diundangkannya undang-undang cipta kerja juga memberi perubahan yang signifikan, khususnya dalam hal pengajuan upaya keberatan dimana kini menjadi wewenang absolut Pengadilan Niaga, bukan lagi wewenang Pengadilan Negeri.

Kata Kunci


persaingan usaha; konsistensi; rule of reason, per se illegal; upaya keberatan

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Abdurrahman. Ilmu Hukum, Teori Hukum, Dan Ilmu Perundang-Undangan. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 1994.

Creswell, John W. Research Design Pendekatan Metode Kualitatif, Kuantitatif, Dan Campuran. 4th ed. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2019.

Hadjon, Philipus M, and Tatiek Sri Djamiati. Argumentasi Hukum. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2005.

Hermansyah. Pokok-Pokok Hukum Persaingan Usaha Di Indonesia. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2008.

Karim, Erlin. “Penegakan Hukum Persaingan Usaha Oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.” Lex Et Societatis 4, no. 9 (2016).

Kurnia, Sya’ranie R. “Kerjsama Demi Efektifitas Penegakan Hukum.” Media Berkala Komisi Pengawas Persaingan Usaha. Jakarta, 2013.

Lubis, Andi Fahmi, Anna maria Tri Anggraini, Kurnia Toha, L. Budi Kagramanto, M. Hawin, Ningrum Natasya Sirait, Paramita Prananingtyas, Sukarmi, Syamsul Maarif, and Udin Silalahi. Hukum Persaingan Usaha Buku Teks. 2nd ed. Jakarta: Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), 2017.

Mantili, Rai, Hazar Kusmayanti, and Anita Afriana. “Problematika Penegakan Hukum Persaingan Usaha Di Indonesia Dalam Rangka Menciptakan Kepastian Hukum.” PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) 3, no. 1 (2016).

Puspitasari, Zuhro. “Rekonsepsi Pengecualian Monopoli Yang Diselenggarakan Oleh Badan Usaha Milik Negara Dalam Hukum Persaingan Usaha Di Indonesia.” Jurnal Panorama Hukum 2, no. 2 (2017): 27.

Sapitri, Baiq Ervinna. “Kewenangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Dalam Penanganan Perkara Persaingan Usaha (Studi Perbandingan Di Indonesia Dengan Negara-Negara Common Law System ).” Jurnal IUS: Kajian Hukum dan Keadilan 3, no. 7 (2015).

Sidik, Jafar M. “Todung: Perlu ‘Judicial Review’ UU Anti Monopoli.” ANTARA. Last modified 2010. Accessed May 17, 2021. https://www.antaranews.com/berita/222973/todung-perlu-judicial-review-uu-anti-monopoli#mobile-src.

Soekanto, Soerjono, and Sri Mamudji. Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2003.

Toha, Kurnia. “Urgensi Amandemen Uu Tentang Persaingan Usaha Di Indonesia: Problem Dan Tantangan.” Jurnal Hukum & Pembangunan 49, no. 1 (2019).

Usman, Arif, Zaqiu Rahman, Noor Ridha Widiyani, Mohammad Gadmon Kaisar, Dewi Wuryandani, Niken Paramita Purwanto, Olsen Peranto, et al. “Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang Tentang Larangan Praktik Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.” Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (2020).

Wafiya, Wafiya. “Politik Hukum Pembentukan Undang-Undanglarangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.” FIAT JUSTISIA:Jurnal Ilmu Hukum 8, no. 4 (2015).




DOI: https://doi.org/10.31869/plj.v0i0.3823

Article Metrics

Sari view : 417 times
PDF - 379 times

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Indexed By :


Faculty of Law Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat. Jl. By Pass Aur Kuning, Bukittinggi, Sumatera Barat, Indonesia.



Pagaruyuang Law Journal is licensed under CC BY-NC-ND 4.0