Polemik Pemilihan Kepala Daerah Dengan Satu Pasangan Calon - Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No. 100/PUU-XII/2015

Suha Qoriroh, Anna Erliyana

Sari


Putusan MK Nomor 100/PUU-XII/2015 soal calon tunggal pilkada tidak menjawab tuntas masalah, justru menimbulkan banyak permasalahan menyoal maraknya kemunculan calon tunggal di daerah. Penelitian ini akan mengkaji terkait bagaimana implikasi dan urgensi untuk merekonstruksi regulasi dalam menindaklanjuti putusan MK. Penelitian ini merupakan jenis penelitian Yuridis Normatif, dengan melakukan studi kepustakaan untuk mendapatkan bahan primer dan sekunder. penelitian ini menghasilkan bahwa keberadaan calon tunggal dalam pilkada sejatinya berbahaya bagi demokrasi, sebab calon tunggal mengandaikan tidak adanya kompetisi. Meskipun teknis pelaksanaan pilkada pasangan calon tunggal yang melawan kotak kosong telah dituangkan dalam PKPU, tetapi sampai saat ini belum ada regulasi yang memberikan kepastian bagaimana implikasi apabila terjadi kebuntuan dalam pelaksanaan pilkada calon tunggal.


Kata Kunci


Pilkada; Calon Tunggal; Demokrasi.

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Buku

Agustino, Leo. (2009). Pilkada dan Dinamika Politik Lokal. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Haris, Syamsudin. (2017). Dinamika Politik Pilkada Serentak. Jakarta: Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI Sekretariat Jenderal DPR Republik Indonesia, Cet.1.

Lutfi, Mustafa. (2010). Hukum Sengketa Pemilukada Di Indonesia - Gagasan Perluasan Kewenangan Konstitusional Mahkamah Konstitusi. Yogyakarta : UII Press.

Morison. (2005). Hukum Tata Negara Era Reformasi. Jakarta: Ramdina Prakarsa.

Wahidin. (2008). Samsul. Hukum Pemerintahan Daerah Mengawasi Pemilihan Umum Kepala Daerah, Yogyakarta : Pustaka Pelajar.

Jurnal / Makalah Seminar / Surat Kabar

Hanan, Djayadi. (2015)“Calon Tunggal, Kaderisasi dan Kolusi Partai”. Suara Pakar, Majalah Suara KPU, Edisi 4, Juli-Agustus.

Heryansyah, Despan. (2016) “Implikasi Calon Tunggal”, Harian Republika, 08 Oktober.

Moh. Mahfud MD, “Evaluasi Pemilukada Dalam Perspektif Demokrasi dan Hukum” Ceramah Kunci dalam Seminar Nasional Evaluasi Pemilukada: Antara Teori dan Praktik, diselenggarakan oleh Mahkamah Konstitusi pada Rabu-Kamis, 25-26 Januari 2012 di Hotel Sultan Jakarta.

R. Nazriyah, “Calon Tunggal dalam Pilkada Serentak Tahun 2015 terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi No 100/PUU-XIII/2015”. Jurnal Konstitusi, Volume 13, Nomor 2, Juni 2016.

Website

Alvin, Silvanus. “Pakar UGM: Putusan MK Calon Tunggal dengan Referendum Tak Detail”, http://liputan6.com/news/read/2329030/pakar ugm putusan mk calon tunggal dengan referendum tak detail. Diakses tanggal 29 Oktober 2020

Andayani, Dwi. “Perludem Ungkap Dampak Calon Tunggal: Pilkada Tak Kompetitif, Pemilih Apatis”, https://news.detik.com/berita/d-5121919/perludem-ungkap-dampak-calon-tunggal-pilkada-tak-kompetitif-pemilih-apatis, diakses 29 Oktober 2020.

Cecep Darmawan, “Memformulasi Pilkada srentak,” http://berita.upi.edu/ blog/memformulasipilkada-serentak, diakses tanggal 29 Oktober 2020.

Chusna, Fitri. "KPU: Sosialisasi Pilih Kotak Kosong di Pilkada dengan Paslon Tunggal Dibolehkan", https://nasional.kompas.com/read/2020/10/22/ 10123271/kpu-sosialisasi-pilih-kotak-kosong-di-pilkada-dengan-paslon-tunggal?page=all. diakses pada tanggal 29 Oktober 2020.

Hellen, Zennis. “Pilkada Tanpa Kontestasi”, detikNews, https://news.detik.com/ kolom/d-5182937/pilkada-tanpa-kontestasi, diakses pada tanggal 29 Oktober 2020.

Hindarto, Yugo. “Kotak Kosong Menang di Makassar, Pemilihan diulang tahun 2020”, https://www.cnnindonesia.com/pilkadaserentak/nasional/ 20180707180100-32-312329/kotak-kosong-menang-di-makassar-pemilihan-diulang-tahun-2020. diakses pada tanggal 29 Oktober 2020.

Novaria, Astri. “Melawan Kotak Kosong Tidak Demokratis”, https://mediaindonesia.com/read/detail/168939-melawan-kotak-kosong-tidak-demokratis, diakses pada tanggal 29 oktober 2020.

Nugraheny, Dian Erika. "Ini Daftar 25 Daerah dengan Bakal Paslon Tunggal di Pilkada 2020. https://nasional.kompas.com/read/2020/09/14/142748 81/ini-daftar-25-daerah-dengan-bakal-paslon-tunggal-di-pilkada-2020?page=all, diakses tanggal 29 Oktober 2020.

___________________. ”Perludem: Fenomena Bakal Calon Tunggal Jadi Strategi Menangkan Pilkada”, https://nasional.kompas.com/read/2020/09/ 14/21243941/perludem-fenomena-bakal-calon-tunggal-jadi-strategi-menangkan-pilkada?page=all., diakses 29 Oktober 2020

Carissa Yong, “Halimah Yacob only one to get eligibility certificate, set to be Singapore's next President”, https://www.straitstimes.com/singapore/halimah-yacob-only-one-to-get-eligibility-certificate-set-to-be-singapores-next-president, diakses 30 Oktober 2020

Fathin Ungku, “Singaporeans protest against uncontested presidential election,” https://www.reuters.com/article/us-singapore-protest-idUSKCN1BR0I3, diakses 30 Oktober 2020.

Eugene K B Tan, “Reserved election: Boost for multiracialism?”, https://www.todayonline.com/ singapore/reserved-election-boost-multiracialism, diakses 30 Oktober 2020.

Ballotpedia, “2020 election analysis: Uncontested races by state”, https://ballotpedia.org/2020_election_analysis:_Uncontested_races_by_state#, diakses 3 Januari 2020

Burden, Barry C.; Snyder, Rochelle, "Explaining Uncontested Seats in Congress and State Legislatures". American Politics Research, 6 Oktober 2020.

Peverill Squire, “Competition and Uncontested Seats in U.S House Elections”, Legislative Studies Quarterly, XIV, 2 Mei 1989 Washington University, hal. 292.

Parlinfo, “Elected by Acclamation”, http://www2.parl.gc.ca/Parlinfo/Compilations/ HouseOfCommons/ElectedByAcclamation.aspx, diakses 4 Januari 2020.

Edward Hicks, “Uncontested elections: Where and why do they take place?”, https://commonslibrary.parliament.uk/uncontested-elections-where-and-why-do-they-take-place/, diakses 4 Januari 2020

Electoral Reform Society, “Election cancelled: The scourge of uncontested seats in England”, https://www.electoral-reform.org.uk/wp-content/uploads/2019/04/Election-Cancelled-Uncontested-Seats-Breifing-April-19-ERS-EMBARGOED.pdf, diakses 4 Januari 2020




DOI: https://doi.org/10.31869/plj.v5i2.3155

Article Metrics

Sari view : 246 times
PDF - 309 times

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Indexed By :


Faculty of Law Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat. Jl. By Pass Aur Kuning, Bukittinggi, Sumatera Barat, Indonesia.



Pagaruyuang Law Journal is licensed under CC BY-NC-ND 4.0