Standar Operasional Prosedur Penangkapan Oleh Anggota Polri Terhadap Pelaku Tindak Pidana

Syaiful Munandar, Azriadi Azriadi

Sari


Dalam melakukan penangkapan tentunya harus ada peraturan atau Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus dijalankan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. SOP itu sendiri merupakan suatu aturan yang di bentuk bertujuan  untuk memudahkan dalam melaksanakan pekerjaan, serta dengan adanya SOP dapat meminimalisir terjadinya kesalahan ataupun resiko kerja. Jika SOP tersebut dilanggar dengan sengaja maka pelanggaran tersebut tentunya berdampak terhadap orang lain juga, maka dari itu penulis tertarik membahas permasalahan tersebut dengan rumusan masalah Bagaimana standar operasional prosedur penangkapan oleh anggota polri terhadap pelaku tindak pidana. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Yuridis Normatif, yaitu penelitian hukum yang hanya  ditujukan pada peraturan tertulis sehingga peraturan ini sangat erat hubungannya dengan perpustakaan karena akan membutuhkan bahan yang bersifat sekunder dari perpustakaan. Adapun hasil penelitian ini nantinya untuk mengetahui standar operasional prosedur penangkapan oleh anggota polri terhadap pelaku tindak pidana.


Kata Kunci


Standar Operasional Prosedur;Anggota Kepolisan; Kriminal

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


BUKU

Andi Sofyan, Hukum Acara Pidana Suatu Pengantar, Jakarta: Prenadamedia Group, 2014.

H. M. Agus Santoso, Hukum, Moral & Keadilan, Jakarta: Prenadamedia Group, 2012.

Nurul Qamar, Etika dan Moral Profesi hukum, Makasar: CV. Social Politic Genius, 2019.

JURNAL

Maisinta Dewi, Tinjauan Yuridis Mengenai Asas Praduga Tak Bersalah Dalam Tindakan Diskresi Tembak Ditempat Oleh Petugas Kepolisian Terhadap Terduga Tindak Pidana Narkotika, dalam Jurnal Komunitas Yustisia, Universitas Pendidikan Ganesha, Vol 4.

WEBSITE

http://mliputan6.com, polisi tembak tersangka judi di kabupaten solok selatan.

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian.

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No 12 Tahun 2009 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Penanganan Perkara Pidana di Lingkungan Kepolisian Negara RI

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian




DOI: https://doi.org/10.31869/plj.v5i2.3153

Article Metrics

Sari view : 1931 times
PDF - 440 times

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Indexed By :


Faculty of Law Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat. Jl. By Pass Aur Kuning, Bukittinggi, Sumatera Barat, Indonesia.



Pagaruyuang Law Journal is licensed under CC BY-NC-ND 4.0