Implementasi Hak-Hak Pekerja Akibat Pandemi Covid-19 Oleh Perusahaan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
Sari
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Buku:
Muharam, H. (2006). Hukum Ketenagakerjaan Serta Pelaksanaannya Di Indonesia.
Bandung:PT. Citra Aditya Bakti
Salim, HS, dan Erlies Septiana Nurbani. (2016). Penerapan Teori Hukum Pada Penelitian Disertasi Dan Tesis Buku Ketiga. Depok: Raja Grafindo Persada.
Diantha, I. M. P. (2016). Metodologi Penelitian Hukum Normatif dalam Justifikasi Teori Hukum. Prenada Media.
Suwarto. (2003). Hubungan Industrial Dalam Praktek Asosiasi Hubungan Industrial Indonesia, Jakarta.
Husni, Lalu. (2004), Penyelesaian perselisihan Hubungan Industrial Melalui Pengadilan dan di Luar Pengadilan, PT, Jakarta: Rajagrafindo Persada,
Adisu, E., & Jehani, L. (2007). Hak-Hak Pekerja Perempuan. Tanggerang: Visi Media.
Jurnal:
Randi, S. (2020). Pandemi Corona Sebagai Alasan Pemutusan Hubungan Kerja Pekerja. Jurnal Yurispuden Unisma Malang, Vol 3, no 2, 119-136.
Sahetapy, P. P., Sugianto, F., & Michael, T. (2020). Melindungi Hak Pekerja Di Era Normal Baru. Jurnal Adalah Uin Jakarta, Volume 4, No 1.
Prajnaparamitha, K., & Ghoni M. R. (2020). Perlindungan Status Kerja Dan Pengupahan Tenaga Kerja Dalam Situasi Pandemi COVID-19 Berdasarkan Perspektif Pembaharuan Hukum. Administrative Law & Governance Journal, Volume 3, No 2.
Anwar, M. (2020). Dilema PHK dan Potong Gaji Pekerja Di Tengah Covid-19, Jurnal Adalah Uin Jakarta, Volume 4, No 1.
Joka, R. M. (2020). Implikasi pandemi covid-19 terhadap pemenuhan hak hukum pekerja yang diputuskan hubungan kerja oleh pengusaha, Jurnal Bisamulia Hukum, Volume 9, No. 1.
Romlah, S. (2020). Covid-19 dan Dampaknya Terhadap Buruh di Indonesia, Jurnal Adalah Uin Jakarta, Volume 4, No 1.
Maringan, Nikodemus. (2015). Tinjauan Yuridis Pelaksanaan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Secara Sepihak Oleh Perusahaan Menurut Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, Jurnal Ilmu Hukum Legal Opinion, Edisi 3, Volume 3, Nomor 3.
Kasim, Umar. (2004), Hubungan Kerja Dan Pemutusan Hubungan Kerja, Informasi Hukum ,Volume 2.
Juaningsih, I. N. (2020). Analisis Kebijakan PHK Bagi Para Pekerja Pada Masa Pandemi Covid-19 di Indonesia, Jurnal Adalah Uin Jakarta, Volume 4, No 1.
Nesya, M. P., & Sarjana, M. I. (2020). pengaturan pemberian pesangon bagi pekerja yang mengalami phk pada masa pandemi covid -19, Jurnal Kerthasemaya Bandung, Vol 8, No 11.
Zaini, Ahmad. (2017). “Pengaturan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Menurut Peraturan Perundangan-undangan Ketenagakerjaan." Al-Ahkam, 13, No. 1.
Mogi, Erica Gita. (2017). “Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja yang dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak oleh Perusahaan Menurut UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.” Lex Administratum, 5, No. 2.
Peraturan Perundang-Undangan
Undangi-Undang iDasar Republik iIndonesia i1945
Undangi-iUndang Nomor i13 iTahun 2003 iTentang iKetenagakerjaan
Peraturan iPemerintah Nomor i78 iTahun 2015 iTentang iPengupahan
Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor SEi-i907/MENi/PHIi-PPHI/X/2004i itentang Pencegahan Pemutusan iHubungan Kerja iMassal i (2004).
Surat iEdaran iMenteri Ketenagakerjaan iNomor iSE-i05i/Mi/BW/i1998 itentang Upah iPekerja iyang Dirumahkan iBukan ike Arah iPemutusan iHubungan Kerjai.
Surat iEdaran Menteri iKetenagakerjaan Nomor iMi/3i/HKi. i04/iIII/i2020 tentangi iPerlindungan iPekerja/iBuruh idan iKelangsungan Usaha iDalam iRangkai iPencegahan dan iPenanggulangan iCovid-19.
Website:
Idhomi, iA. iM. (i2020). Update iCorona 31 iMaret: Data iKasus idi 32 iProvinsi iIndonesia & iDuniai. iTirto. iId. Available ifrom https://tirto.id/update-corona-31-maret-data kasus-di-32-provinsi-Indonesia-dunia-eJYs. (diakses 15 November 2020).
DOI: https://doi.org/10.31869/plj.v5i1.2829
Article Metrics
Sari view : 704 timesPDF - 285 times
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Indexed By :
Faculty of Law Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat. Jl. By Pass Aur Kuning, Bukittinggi, Sumatera Barat, Indonesia.
Pagaruyuang Law Journal is licensed under CC BY-NC-ND 4.0