Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penipuan Bermodus Hipnotis Melalui Media Elektronik

Nicolas Pahlevi, Margo Hadi Pura

Sari


Semakin tinggi tingkat perkembangan teknologi dan informasi, menyebabkan semakin banyak permasalahan hukum baru yang timbul, modus operandi, alat dan media yang digunakan untuk tindak kejahatan semakin beragam. Tindak pidana penipuan dengan hipnotis menggunakan media elektronik dengan cara baru membuat adanya celah bagi pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya lantaran belum ada hukum yang secara lebih rinci dan spesifik mengatur hal tersebut. Permasalahan yang timbul akan berpengaruh terhadap penegakan hukum bagi pelaku kejahatan. Kekosongan hukum yang ada menyebabkan pelaku sulit dijerat oleh aturan hukum. Hukum yang ada dinilai belum mampu mengakomodir kepentingan hukum. Permasalahan selanjutnya timbul karena masih terdapat berbagai faktor yang menjadi penghambat dalam upaya penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana hipnotis, yang paling menonjol adalah Faktor kesadaran masyarakat akan hukum. Masyarakat pada umumnya sungkan untuk melaporkan kasus yang menimpanya karena sebagian masyarakat beranggapan tidak masalah karena hanya kehilangan sejumlah uang dengan nomonal yang relatif sedikit. mereka khawatir mengeluarkan biaya yang lebih besar daripada kerugian yang dialami jika dibawa ke ranah pengadilan. Penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana penipuan dengan hipnotis menggunakan media elektronik belum optimal, sebab penerapan pemidanaan terbentur aturan hukum yang sudah tertinggal jauh dari apa yang diaturnya.

Kata Kunci


penegakan hukum; hipnotis; media elektronik

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Buku:

Butarbutar., E, N. (2018). Metode Penelitian Hukum., Bandung: PT Refika Aditama.

Hartanto., Hadipura, M.,& Singadimedja,H. (2017). Pembaharuan Hukum Pidana Di Indonesia. Jakarta: Cakrawala Cendekia.

Eddy O.S. Hiariej. (2009), Asas Legalitas Dan Penemuan Hukum Dalam Hukum Pidana, Jakarta: PT Erlangga.

____________. (2020), Asas Legalitas & Penemuan Hukum Dalam Hukum Pidana. Jakarta: PT Erlangga.

Moeljatno., (2008). Asas-Asas Hukum Pidana, Jakarta: PT Rineka Cipta.

Setiawan, T. (2009). Hipnotis Dan Hipnoterapi., Jogjakarta: Garasi.

Singadimedja, H., &Senjaya, O., &Hadipura,M. (2017), Sistem Hukum Pidana Indonesia,.Bandung: Multi Kreasindo.

Jurnal:

Adiputra, R. (2018). “Penanggulangan Kejahatan Pencurian Dengan Modus Hipnotis (Studi PadaKepolisian Resor Kota Bandar Lampung)”, Jurnal Poenale, Vol. 6., No. 3. 2018.

Cornelis, F. (2015). “Analisis Perlindungan Hukum Bagi Korban Penipuan Jual Beli Online”, Jurnal Poenale, Vol.3., No. 2. 2015.

Darma, S, & Gani, A. (2019). “Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Penipuan Dengan Modus Operandi Hipnotis”. Jurnal Tectum LPPM Universitas Asahan. Edisi Vol.1 , No. 1 November 2019.

Darmayanti, D, M, P. (2017). “Kajian Terhadap Tindak Pidana Penipuan Melalui Jual-Beli Online”, Jurnal Kertha Wicara Fakultas Hukum Udayana. Doi: 10.23843./kw.2017.v6.i01

Prasetyo,R.D.,Endrawati,L & Zakaria, A. (2014). “Pertanggungjawaban Pidana Oleh Pelaku Tindak Pidana Penipuan Online Dalam Hukum Pidana Positif Di Indonesia.” Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya., Universitas Brawijaya.

Purwitosari, D., Erdianto, & Erdiansyah. (2016). “Penyidikan Tindak Pidana Penipuan Dengan Modus Operandi Hipnotis Oleh Kepolisian Resor Kota Pekanbaru”. Jurnal JOM FH Unri, Vol.3 No. 2, Oktober,.2016

Rahmad., N. (2019). “Kajian Hukum Terhadap Tindak Pidana Penipuan Secara Online”, Jurnal Hukum Ekonomi Syariah. Vol. 3, No. 2. Juli-Desember 2019.

Rahmanto, T. Y.,(2019). Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Penipuan Berbasis Transaksi Elektronik. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, doi: 10.30641/dejure.2019.V19.31-52.

Rusmana,. A. (2015). “Penipuan Dalam Interaksi Melalui Media Sosial”. Jurnal Kajian Informasi & Perpustakaan, 187-194 doi: 10.24198/jkip.v3i2

Sulastryani, (2017). “Tinjauan Yuridis Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Penipuan Secara Hipnotis”. Jurnal Jurisprudentie, doi: 10.24252/jurisprudentie.v4i1.3670




DOI: https://doi.org/10.31869/plj.v5i1.2827

Article Metrics

Sari view : 716 times
PDF - 454 times

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Indexed By :


Faculty of Law Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat. Jl. By Pass Aur Kuning, Bukittinggi, Sumatera Barat, Indonesia.



Pagaruyuang Law Journal is licensed under CC BY-NC-ND 4.0