Unsur Keadilan dalam Penegakan Hukum terhadap Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia
Sari
Tulisan ini bertujuan untuk memaparkan tentang penegakan hukum yang berkeadilan dan urgensi unsur keadilan dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran Hak Asasi Manusian (HAM) di Indonesia. Jenis penelitian yang penulis gunakan dalam tulisan ini adalah penelitian hukum normatif (normative legal research) yang perolehan datanya dari bahan-bahan pustaka atau data sekunder. Adapun teknik analisis data (bahan hukum) yang dipergunakan adalah dengan menggunakan analisis secara kualitatif. Jadi untuk menarik kesimpulan setiap data, baik berbentuk asas-asas, konsepsi, maupun berbentuk kaidah serta norma hukum, akan diuraikan secara deskriptif analitis. Dari hasil penelitian yang dilakukan, dapat dipahami bahwa penegakan hukum yang berkeadilan adalah penegakan hukum yang tidak semata-mata hanya menerapkan peraturan perundang-undangan tetapi penegakan hukum yang bertitik tolak pada rasa keadilan masyarakat. Adapun untuk mewujudkan keadilan dalam penegakan hukum terhadap kasus pelanggaran HAM yaitu dengan mengevaluasi sumber daya manusia yang menegakan hukum, fasilitas penegakan hukum, dan budaya hukum masyarakat.
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFDOI: https://doi.org/10.31869/plj.v1i1.274
Article Metrics
Sari view : 4882 timesPDF - 5748 times
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Indexed By :
Faculty of Law Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat. Jl. By Pass Aur Kuning, Bukittinggi, Sumatera Barat, Indonesia.
Pagaruyuang Law Journal is licensed under CC BY-NC-ND 4.0