Recording and Publishing of Marriage Book in Order to Prevent Unregistered Marriage in Batangkuis District
Sari
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Neng Djubaedah. (2010). Pencatatan Perkawinan dan Perkawinan Tidak Dicatat. Jakarta: Sinar Grafika.
Wahyu Ernaningsih. (2013). .Pentingnya Pencatatan Perkawinan Menurut UU no 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, Yogjakarta:
Hilman Hadikusuma. (2007). Hukum Perkawinan Indonesia menurut Perundangan, HukumAdat, Hukum Agama. Bandung: MandarMaju.
Mohd. Idris Ramulyo. (1996). Hukum Perkawinan Islam: Suatu Analisis dari UU No.1/1974 dan KHI. Jakarta: Bumi Aksara.
Djaja S. Meliala. (2008). Himpunan Peraturan Perundang-undangan tentang Perkawinan. Bandung: Nuansa Aulia.
Syamsul Bahri. (2012). Pelaksanaan Pencatatan Pernikahan di Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan. Medan: Pascasarjana UIN Sumatera Utara
Other Reference :
Research-based service entitled “Pemberdayaan Masyarakat melalui Pembuatan Akta Nikah bagi Perkawinan yang Tidak Tercatat di Desa Bangun Mulia dan Timbang Deli, Medan Amplas. Medan.” 2017.
Research entitled“ Problematika Perkawinan di Masyarakat, Studi Kabupaten Deli Serdang”2013.
https://m.hukumonline.com 30/12/2012 accessed on September 25, 2018
DOI: https://doi.org/10.31869/plj.v2i2.1381
Article Metrics
Sari view : 179 timesPDF - 110 times
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Indexed By :




Faculty of Law Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat. Jl. By Pass Aur Kuning, Bukittinggi, Sumatera Barat, Indonesia.
Pagaruyuang Law Journal is licensed under CC BY-NC-ND 4.0