Sengketa Pencalonan Pemilihan Kepala Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2017

Adrian Faridhi

Sari


The election of the Regional Head of Pekanbaru in 2017 generally went smoothly, but at the beginning of the implementation of the Pilkada stage there was a nomination dispute between the regional head candidates who did not qualify with the Pekanbaru City General Election Commission (KPU). The nomination failure was the basis of the dispute over the nomination of the regional head, because there was a reason for disability in one of the prospective candidates which resulted in the failure of the candidate to become the regional head candidate for the Pekanbaru City Election in 2017. This research is sociological juridical legal research, in the form of how to deal with applicable laws and regulations are then associated with the reality that occurs in the community. The results of this study were in the form that Pekanbaru City KPU was asked to include the H. Dastrayani Bibra- H. Said Usman Abdullah as a participant in 2017 Mayor and Deputy Mayor Election, the interpretation of disability carried out by the KPU was refuted by the decision on nominating disputes issued by Pekanbaru City Election Supervisory Committee (Panwas). The conclusion in this study is in the dispute over the nomination of the Pekanbaru regional head that the Pekanbaru City Election Commission Decision was canceled with a Decision from the Election Supervisory Agency.

Kata Kunci


Election; Disability; Dispute: Pekanbaru

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Buku:

Didik Supriyanto dan Lia Wulandari, 2013, Basa Basi Dana Kampanye, Jakarta: Yayasan Perludem.

Veri Junaidi dkk, 2015, Evaluasi Penegakan Hukum Pemilu 2014, Jakarta: Yayasan Perludem.

Peraturan Perundang-undangan:

Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Keputusan KPU Pekanbaru Nomor 59/Kpts/KPU-Kota-004.435265/X/2016 tentang Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota yang telah memenuhi Persyaratan sebagai Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Tahun 2017.

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang.

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang.

Surat Keputusan Nomor 46/Kpts/KPU-Kota-004.435265/IX/2016 tentang Standar Pemeriksaan Kesehatan Jasmani dan Rohani serta Penyalahgunaan Narkoba Bakal Pasangan Calon dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru

Jurnal:

Adrian Faridhi dan Tatang Suprayoga. (2017). “Polemik Bahan Kampanye dalam Pilkada Kabupaten Pelalawan 2015”. Riau Law Journal. 1 (2).

Hamdan Zoelva. (2013). “Problematika Penyelesaian Sengketa Hasil Pemilukada oleh Mahkamah Konstitusi”. Jurnal Konstitusi. 10 (3).

M. Lutfi Chakim. (2014). “Desain Institusional Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Sebagai Peradilan Etik”. Jurnal Konstitusi, 11(2).

Perkumpulan Pemilu & Demokrasi, Jurnal Perludem, No.7, Januari 2015.

Ria Casmi Arrsa. (2014). “Pemilu Serentak Dan Masa Depan Konsolidasi Demokrasi” Jurnal Konstitusi, 11 (3).

Rudi Dan Charlyna Purba. (2014). “Karakteristik Sengketa Pemilukada Di Indonesia Evaluasi 5 Tahun Kewenangan MK Memutus Sengketa Pemilukada”. Jurnal Konstitusi, 11 (1).

Web:

http://www.antarariau.com/berita/80350/berikut-empat-pasangan-calon-resmi pilkada-pekanbaru-2017, diakses 08 Juni 2017.

https://hamdanzoelva.wordpress.com/2008/03/15/tinjauan-konstitusi-pemilihan-kepala-daerah/, diakses 08 Juni 2017.




DOI: https://doi.org/10.31869/plj.v2i2.1359

Article Metrics

Sari view : 285 times
PDF - 288 times

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Indexed By :


Faculty of Law Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat. Jl. By Pass Aur Kuning, Bukittinggi, Sumatera Barat, Indonesia.



Pagaruyuang Law Journal is licensed under CC BY-NC-ND 4.0