ANALISIS PENGARUH PAJAK DAERAH DAN LABA BUMD TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH KABUPATEN BATANGAHARI

Tika Yuniarti, Muhammad Sabyan, Rina Widyanti

Sari


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pajak daerah dan laba Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Batanghari. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh dari sumber Badan Pusat Statistik dan laporan keuangan BUMD Kabupaten Batanghari. Metode analisis yang digunakan adalah regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai koefisien PAD memiliki regresi dengan arah negatif, yang menunjukkan bahwa ketika tidak ada pergerakan dari variabel pajak daerah dan laba BUMD, Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Batanghari akan mengalami penurunan sebesar 1.649.401 rupiah. Selain itu, nilai koefisien regresi pajak daerah memiliki regresi dengan arah positif, yang menunjukkan bahwa setiap kenaikan pajak daerah sebesar 1% berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah sebesar 1.466 rupiah, dengan asumsi variabel lainnya tetap. Begitu juga, nilai koefisien regresi laba BUMD memiliki regresi dengan arah positif, yang menunjukkan bahwa setiap kenaikan laba BUMD sebesar 1% akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah sebesar 7.133 rupiah, dengan asumsi variabel lainnya tetap.

Hasil uji F menunjukkan bahwa model penelitian ini dapat digunakan untuk pengujian lebih lanjut, dengan nilai F hitung sebesar 9.932. Selain itu, hasil uji signifikansi menunjukkan bahwa nilai sig hitung sebesar 0,009, yang berarti variabel laba BUMD dan pajak daerah secara simultan berpengaruh signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Batanghari. Selain itu, Adjusted R Square memiliki nilai sebesar 0,739, yang menunjukkan bahwa kemampuan pajak daerah dan laba BUMD dalam menjelaskan Pendapatan Asli Daerah sebesar 73,9%, sedangkan sisanya sebesar 26,1% dijelaskan oleh faktor-faktor lain yang tidak terdeteksi dalam penelitian ini. Penelitian ini memberikan pemahaman lebih lanjut tentang hubungan antara pajak daerah, laba BUMD, dan Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Batanghari. Namun, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut untuk memperluas cakupan variabel dan mengidentifikasi faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah di kabupaten ini.

 Kata Kunci: Pajak Daerah, Laba BUMD, Pendapatan Asli Daerah.


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Adriani, A. (2021). Prinsip-prinsip Ekonomi Mikro. Jakarta: Penerbit Abadi. Agustin. (2020). Otonomi Daerah: Tinjauan Teori dan Implementasi di

Indonesia. Jakarta: Penerbit Mandiri.

Anggraini, V. (2017). Pengaruh Penerimaan Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Dan Hasil Laba Bumd Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya. E-Journal Akuntansi" EQUITY", 3(3).

De Rooy, F., & Budiarso, N. (2015). Analisis Kontribusi Penerimaan Pajak Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Di Kabupaten Raja Ampat. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, 3(4).

Dona, E. M., Putri, A. W., Feblin, A., & Nova, G. D. A. (2022). Pengaruh Pajak Daerah, Laba BUMD Terhadap PAD Kabupaten/Kota Di Provinsi Sumatera Selatan. Jurnal Bisnis Darmajaya, 8(2), 128-139.

Fery, I., & Devianty, Z. (2013). Analisis Kontribusi Pajak Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah Di Kabupaten Musi Banyuasin. Jurnal Ekonomi dan Informasi Akuntansi (Jenius), 3(2).

Judisseno, R. K. (2005). Sistem moneter dan perbankan di Indonesia. Gramedia Pustaka Utama.

Kotijah. (2018). Partisipasi Masyarakat dalam Pengambilan Keputusan Otonomi Daerah.Surabaya: Penerbit Maju Jaya.

Mankiw, N. G. (2019). Principles of Economics. Boston, MA: Cengage Learning. Munir. (2022). Analisis Sumber-sumber Pembiayaan dalam Pengembangan Infrastruktur. Jurnal Keuangan dan Investasi, 8(2), 65-80.

Nafarin. (2020). Keberlanjutan Ekonomi dalam Era Digital. Jakarta: Penerbit Abadi.

Prasetya, A. (2021). Pengelolaan Keuangan Daerah: Pendapatan dan Belanja.

Jakarta: Penerbit Abadi.

Pratama, A., & Manurung, R. (2022). Analisis Permintaan dan Penawaran dalam Pasar Mikro. Jurnal Ekonomi Mikro, 10(2), 85-100.

Soemitro, R. (2021). Pengantar Ilmu Ekonomi. Jakarta: Penerbit Abadi.

Solow, R. M. (1956). A Contribution to the Theory of Economic Growth. The Quarterly Journal of Economics, 70(1), 65-94.

Supriyono, E. (2020). Pengaruh pemahaman peraturan perpajakan, persepsi tarif pajak, dan keadilan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak. ECONBANK: Journal of Economics and Banking, 1(1), 47-54.

Undang-Undang Republik Indonesia. (1962). Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Jakarta: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Undang-Undang Republik Indonesia. (1974). Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah. Jakarta: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Undang-Undang Republik Indonesia. (1997). Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pemberlakuan Kewarganegaraan. Jakarta: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Undang-Undang Republik Indonesia. (2004). Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Jakarta: Kementerian Dalam Negeri.

Undang-Undang Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Jakarta: Kementerian Perhubungan.

Winardi. (2021). Dinamika Pendapatan dalam Perspektif Ekonomi Modern.

Jakarta: Penerbit Abadi.




DOI: https://doi.org/10.31869/me.v9i2.4850

Article Metrics

Sari view : 221 times
PDF - 109 times

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##

INDEXING BY :

 

 Kunjung Saat Ini   Web
Analytics Made Easy - StatCounter 

 This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.