ANALISIS SWOT KONVERSI KOPERASI KONVENSIONAL KE KOPERASI SYARIAH DI KOTA PADANG PANJANG

Rozi Rozi, Zainuddin Zainuddin, Hendra Yuharmain

Sari


Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan konversi koperasi konvensional ke koperasi syariah di Kota Padang Panjang. Tujuan penelitian ini adalah untuk melakukan analisis SWOT dalam pelaksanaan konversi koperasi konvensional ke koperasi syariah di Kota Padang Panjang.

         Jenis penelitian yang penulis lakukan adalah field research (penelitian lapangan) dengan pendekatan kualitatif yakni mendalami tentang fenomena secara interpretatif terkait kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan terhadap konversi koperasi konvensional ke koperasi syariah di Kota Padang Panjang. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah melalui wawancara dan dokumentasi. Pengolahan data dilakukan secara deskriptif kualitatif, kemudian diuraikan serta melakukan klasifikasi terhadap aspek masalah tertentu dan memaparkan melalui kalimat yang efektif.

         Hasil penelitian menunjukkan bahwa analisis SWOT pelaksanaan konversi koperasi konvensional ke koperasi syariah di Kota Padang Panjang, dari aspek kekuatannya adalah koperasi yang telah mempunyai status badan hukum, dan keseriusan pengurus koperasi untuk melakukan konversi ke syariah, serta lokasi koperasi yang berada pada lokasi yang strategis dan mudah dijangkau oleh anggota. Hal lain yang menjadi kekuatannya adalah koperasi telah melakukan sosialisasi tentang koperasi prinsip syariah kepada anggotanya. Sedangkan yang menjadi kelemahannya adalah masih kurangnya kualitas Sumber Daya Manusia koperasi yang memahami tentang pola pembiayaan syariah, serta unit usaha yang masih terbatas pada usaha pembiayaan. Selain itu, pemahaman anggota yang masih minim tentang prinsip syariah, dan keterbatasan kemampuan modal koperasi untuk melakukan pembiayaan kepada anggota, serta adanya pembiayaan yang macet atau bermasalah dari anggota koperasi. Adapun yang menjadi peluangnya adalah adanya aturan hukum sebagai dasar dalam percepatan dan pengembangan koperasi syariah, kebijakan Pemerintah Kota Padang Panjang untuk melakukan percepatan dan pengembangan koperasi syariah, komitmen kuat Pemerintah Kota Padang Panjang dalam memfasilitasi dan mendorong pengembangan koperasi syariah, masyarakat yang kental akan Adat Basandi Syarak Syarak Basandi Kitabullah, pendampingan dari perguruan tinggi terhadap pengembangan koperasi syariah. Sedangkan yang menjadi ancamannya adalah ketatnya persaingan dengan lembaga keuangan lain khususnya lembaga keuangan bank, dan perkembangan yang sangat cepat dalam bidang teknologi informasi komunikasi, serta minimnya pemahaman masyarakat terhadap koperasi dengan prinsip syariah.


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Buchori, N. S., Harto, P. P., & Wibowo, H. (2019). Manajemen Koperasi Syariah Teori Dan Praktik. Depok: Rajawali Pers.

Fahmi, I. (2013). Manajemen Pengambilan Keputusan Teori dan Praktek. Bandung: ALFABETA, cv.

Fitria, T. N. (2016). Kontribusi Ekonomi Islam Dalam Pembangunan Ekonomi Nasional. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 2(03), 29–40. https://doi.org/10.29040/jiei.v2i03.3

Iska, S. (2019). Sistem ekonomi syari’ah di sisi kelemahan sistem ekonomi sekuler di indonesia. Jurnal Studi Keislaman : El Hikam, 137, 223–230.

Nabhan, F. (2000). Sistem Ekonomi Islam. Terj. Muhadi Zainuddin. UII Pres. Yogyakarta.

Nofendy, D. (2020). Analisa Strategi Konversi PT. Bank Aceh Syariah. Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

Rangkuti, F. (1998). Analisis SWOT teknik membedah kasus bisnis. Gramedia Pustaka Utama.

Sofiana, T. (2014). Konstruksi Norma Hukum Koperasi Syariah Dalam Kerangka Sistem Hukum Koperasi Nasional. Jurnal Hukum Islam, 12(2), 135–151.

Sufyan, F. H. (2018). Menuju Lentera Merah: Gerakan Propagandis Komunis Di Serambi Mekah 1923-1949. UGM PRESS.




DOI: https://doi.org/10.31869/me.v7i3.2837

Article Metrics

Sari view : 1255 times
PDF - 951 times

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##

INDEXING BY :

 

 Kunjung Saat Ini   Web
Analytics Made Easy - StatCounter 

 This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.