CORAK PEMBAHARUAN PEMIKIRAN SYARI’AH MUHAMMADIYAH

Yusrizal Dj.

Sari


Secara historis, kehadiran dan keberadaan Muhammadiyah sebagai gerakan
pembaharuan adalah merupan konsekuensi logis dari kondisi internal umat Islam pada
waktu itu, baik sebagai matarantai dari kebangkitan dunia Islam, maupun sebagai
jawaban terhadap kejumudan akibat taqlid buta dan penderitaan yang dihadapi umat
akibat penjajahan Barat. Berdasarkan hal tersebut, maka formulasi pembaharuan
Muhammadiyah yang paling relevan waktu itu adalah berbentuk pemurnian aqidah dari
unsur-unsur syirik, khurafat dan takhayul, serta membersihkan ibadah dari hal-hal yang
bersifat bid’ah dan mengeluarkan umat Islam dari khilafiah sehingga pengamalan ibadah
mahdhah mengikuti dan mentauladini cara-cara ibadah yang dituntunkan dan diamalkan
Rasulullah SAW. Sedangkan pembaharuan dalam aspek mu’amalah dilakukan secara
tindakan-tindakan yang praktis (tajdid al-amali).
Dalam menyikapi kemajuan dunia kontemporer akibat perkembangan ilmu dan
teknologi modern, terlihat beberapa hasil pembaharuan pemikiran Muhammadiyah masa
lalu dipandang sudah ketinggalan zaman, sehingga organisasi terkesan mengalami
stagnasi pemikiran dan terjebak dalam persoalan-persoalan rutinitas belaka. Guna
mengembalikan vitalitas Muhammadiyah pada posisi semula, sudah seharusnya dilakukan
reformulasi konseptual terhadap hasil pembaharuan pemikiran masa lalu, sehingga
Muhammadiyah tidak hanya berbicara seputar masalah pemurnian dan amal usaha, lebih
dri itu perlu pula dikembangkan pembaharuan pemikiran yang lebih sesuai dengan esensi
Islam sebagai pembawa rahmatan li al-alamin dan relevan dengan tuntutan
perkembangan ilmu dan teknologi moderen, sehingga harapan baru, Islam berkemajuan
dan mencerahkan dapat terwujud secara nya


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Ash-Shiddiqy, Hasbi, Pengantar Hukum Islam, Jakarta, Bulang Bintang, 1963.

Azhar, Muhammad, (ed). Pengembangan Pemikiran Keislaman, Purifikasi dan

Dinamisasi,Yokyakarta, LPPI UMY, 2001.

Baqir, Haidar, (ed). Ijtihad Dalam Sorotan, Bandung, Mizan, 1988.

Djamil, Faturrahman, Filsafat Hukum Islam, Jakarta, Logos Wacana Ilmu, 1997.

_______, Metode Ijtihad Majlis Tarjih Muhammadiyah, Jakarta, Logos Publishing House,

Haroen, Nasrun, Ushul Figh, Jakarta, Logos, 1996.

Syaltout, Mahmout, penterjemah, Bustami A. Gani dan B. Hamdany Ali, Islam Sebagai

Aqidah dan Syari’ah, Jakarta, Bulan Bintang, 1972.

Syamsuddin, Din, Wawancara Khusus, Yang Dimuat Dalam Tema Utama Republika,

Jakarta, Terbitan tanggal 25 Nopember 2012.

Yusuf, M.Yunan, Cita dan Citra Muhammadiyah, Jakarta, Panjimas, 1985.

_______, dkk. (ed). Ensiklopedi Muhammadiyah, Jakarta, PT. Raja Grafindo Persada,

Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Himpunan Putusan Tarjih.

_______, Berita Resmi Muhammadiyah, edisi khusus, terbitan 1996.




DOI: https://doi.org/10.31869/me.v3i5.214

Article Metrics

Sari view : 256 times
PDF - 638 times

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##

INDEXING BY :

 

 Kunjung Saat Ini   Web
Analytics Made Easy - StatCounter 

 This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.