AKUNTANSI UNTUK ASURANSI SYARIAH DI INDONESIA

Liesma Maywarni Siregar

Sari


Asuransi syariah (takâful) berdasar pada prinsip saling berbagi tanggung jawab. Berbagi tanggung jawab tersebut melalui premi yang dimiliki oleh masingmasing orang. Dalam prakteknya dan pelaporan kegiatan usaha transaksi keuangannya berbeda dengan asuransi konvensional. Tujuan dari tulisan ini adalah menjelaskan apa itu asuransi syariah dan bagaimana menyusun transaksi keuangan asuransi syariah secara teori. Asuran syariah di Indonesia sudah diatur dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan no. 108 efektif 1 Januari 2017 oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Standar akuntansi keuangan menjadi sebuah acuan yang sangat penting dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan, karena pada sebuah industri, khususnya asuransi syariah, membangun kepercayaan bagi nasabah (peserta) menjadi kunci sukses dalam pengembangan ke depan.
Kata Kunci : Asuransi syariah, PSAK nomor 108

Teks Lengkap:

PDF


DOI: https://doi.org/10.31869/me.v5i2.1391

Article Metrics

Sari view : 1188 times
PDF - 3865 times

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##

INDEXING BY :

 

 Kunjung Saat Ini   Web
Analytics Made Easy - StatCounter 

 This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.