Faktor-faktor Penentuan Harga Gambir (Studi Kasus: Pasar Gambir Nagari Lubuak Alai Kec. Kapur IX Lima Puluh Kota)
Sari
Peran dan fungsi pasar adalah sebagai tempat terjadinya transaksi, pasar juga bertujuan untuk mengurangi ketidaksetaraan informasi, menekan biaya transaksi dan meningkatkan kepercayaan. Sejalan dengan ide dasarnya, fungsi penting pasar adalah sebagai penetapan harga dan proses pertukaran atau transaksi. Fungsi tersebut juga ada pada pasar gambir, sehingga penting dilihat beberapa faktor pentu harga pada pasar gambir.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Penelitian ini dilaksanakan di Nagari Lubuak Alai Kecamatan Kapur IX Kabupaten 50 Kota Propinsi Sumatera Barat. Untuk teknis mengumpulkan data dilakukan dengan metode pengumpulan data kualitatif, yaitu: pengamatan langsung atau observasi, wawancara mendalam, diskusi kelompok dan dokumentasi. Analisis data yang dilakukan adalah analisis kualitatif. Tahapan analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Untuk meyakini kebenaran yang tinggi dalam penelitian kualitatif dilakukan analisis kualitatif dengan teknik triangulasi.
Terdapat beberapa faktor penentuan harga gambir diantaranya: a) Harga ditingkat eksportir atau pedagang besar. b). Mutu atau kualitas gambir. c) Bentuk olahan/produksi gambir. d) Kadar air atau berat gambir, dan e) Bantuan dan pinjaman pengumpul.
Keyword: Harga, Gambir
Teks Lengkap:
PDFDOI: https://doi.org/10.31869/me.v1i1.138
Article Metrics
Sari view : 308 timesPDF - 285 times
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
##submission.copyrightStatement##
INDEXING BY :
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.