Perjalanan Otonomi Daerah di Indonesia
Sari
Otonomi daerah dinegara Indonesia ini telah dimulai pada tahun 1903 dan terbagi pada tiga zaman yaitu masa Pendudukan Belanda, masa pendudukan Jepang, dan masa kemerdekaan Republik Indonesia pada tahun . Selama rentang waktu tersebut, politik mengalami perubahan situasi menyebabkan berubah juga pelimpahan otonomi daerah. Sejak keberadaannya hingga saat ini, otonomi daerah di Indonesia telah mengalami perubahan mengikuti ritme “push-pull” kekuasaan daerah pusat. Otonomi daerah kadang bertambah dan kadang menurun. Seperti itulah naik turunnya otonomi daerah yang telah berlalu dan akan terus terjadi di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Anwar, Chairul, 2001, Konstitusi Dan Kelembagaan Negara,Jakarta:Novindo
Pustaka Mandiri,.
Cheema, G. Shabbir; Rondinelli, Dennis A., 1983, Decentralization And Development, Policy Implementation In Developing Countries, United Nations Centre for Regional Development, California.
Gie, The Liang, 1967, Pertumbuhan Pemerintahan Daerah Di Republik Indonesia Jilid I,II, dan III, Jakarta : Gunung Agung.
-------------------, 1977, Kumpulan Pembahasan Terhadap Undang-Undang
Tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah Indonesia,
Yogyakarta:Supersukses.
Jalal, Fasli, 1997, Peningkatan Kualias SDM Dalam Rangka Mewujudkan
Otonomi Daerah, Makalah pada Semiloka Nasional Pemerintahan Yang Efektif dan Efisien Dalam Rangka Mewujudkan Otonomi Daerah, Jakarta.
Kansil, C.S.T ; Kansil, Cristine ST, 2001, Ilmu Negara (Umum Dan
Indonesia),Jakarta:Pradnya Paramita.
Koswara, E, 2000, Makna Otonomi Daerah, Jurnal Ilmu Pemerintahan Edisi 10,
Jakarta: Institut Ilmu Pemerintahan.
Ndraha, Taliziduhu, 2001, Ilmu Pemerintahan (Kybernology), Program
Pascasarjana S2 dan S3 Kerjasama UNPAD-IIP.
Sugandha, Dann, 1981, Masalah Otonomi Serta Hubungan Antara Pemerintah
Pusat Dan Daerah Di Indonesia, Bandung: Sinar Baru.
Muqoyyidin, A, W. 2013.Pemekaran Wilayah dan Otonomi Daerah Pasca Reformasi di Indonesia: Konsep, Fakta Empiris danRekomendasi ke Depan. Jurnal Konstitusi, Volume 10, Nomor 2, Juni 2013.
Santoso, Lukman (2012) Problematika Pemekaran Daerah Pasca Reformasi di Indonesia. Jurnal Supremasi Hukum, 1 (2). pp. 267-286. ISSN 2302-1128
DOI: https://doi.org/10.31869/jmi.v3i1.5589
Article Metrics
Sari view : 27 timesPDF - 22 times
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Indexed By :
Lembaga Penelitian & Pengabdian Masyarakat (LPPM). Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat Jl. Pasir Kandang No.4, Pasie Nan Tigo, Kec. Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat 25586. Email : lppmumsb@gmail.com
Jurnal Media Ilmu by LPPM UM Sumatera Barat is licensed underCC BY-SA 4.0