KAPABILITAS PEMERINTAH KOTA PADANG DALAM PENGELOLAAN SAMPAH DI PANTAI PADANG TAHUN 2022

Muhammad Yafid Alfihad, Aidinil Zetra, Doni Hendrik

Sari


Tumpukan sampah di Pantai Padang muncul karena arus dua sungai besar yang membawa sampah, terutama setelah hujan lebat. Meskipun Pemerintah Kota Padang telah mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 21 tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah untuk mengatasi permasalahan, namun  pelaksanaannya masih belum efektif, dan sampah masih ditemukan di pinggir sungai. Ditemukannya sampah di sungai mengindikasikan kurangnya kapabilitas Pemerintah Kota Padang dalam mengelola sampah di Kawasan Pantai Padang. Tujuan penelitian ini adalah menjelaskan serta menganalisis kapabilitas Pemerintah Kota Padang dalam pengelolaan sampah di Pantai Padang. Landasan teori penelitian mengadopsi konsep Kapabilitas Pemerintah menurut Bevaola Kusumasari yang melibatkan enam variabel, yaitu kelembagaan, sumber daya manusia, keuangan, implementasi kebijakan, teknis, dan kepemimpinan. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kapabilitas Pemerintah Kota Padang dalam mengelola sampah di Kawasan Pantai Padang masih belum memadai. Kurangnya jumlah pegawai harian lepas, lemahnya penegakan hukum, anggaran pengelolaan sampah masih belum mencukupi, tidak adanya unit khusus untuk penanganan sampah di badan air, dalam mengangkut sampah masih menggunakan tenaga manual, serta tidak konsisten berjalannya program dalam mengatasi permasalahan sampah tersebut menjadi faktor utama penyebab lemahnya kapabilitas Pemerintah Kota Padang dalam pengelolaan sampah di Pantai Padang tersebut.


Teks Lengkap:

PDF


DOI: https://doi.org/10.31869/jsp.v3i2.5322

Article Metrics

Sari view : 0 times
PDF - 0 times

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.