KEKUATAN POLITIK LIMPAPEH RUMAH GADANG DALAM LEMAHNYA REGULASI TENTANG KUOTA KETERWAKILAN PEREMPUAN
Sari
Penelitian tentang lemahnya kebijakan kuota keterwakilan politik perempuan memang sudah banyak dibahas oleh banyak akademisi atau pemerhati politik. Namun studi tentang keterwakilan perempuan dengan melihat lokasi sosial dalam kultur tertentu belum pernah diteliti. Salah satunya adalah studi pemaknaan politik perempuan di Adat Minangkabau. Studi ini mencoba untuk mengeksplorasi alasan kaum perempuan untuk terjun dan terlibat dalam dunia politik ketika mereka hidup dan berada di tengah-tengah budaya matrilineal dan abstraknya kebijakan tentang kebijakan afirmatif action yang diatur di PKPU no 31 tahun 2018 tentang perubahan atas PKPU no 20 Tahun 2018 tentang pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Penelitian ini menjelaskan data empiris yang ditemukan dilapangan sehingga mendapatkan gambaran mengenai fenomena politik hukum dalam kebijakan afirmative action yang diteliti dengan menggunakan teknik wawancara mendalam (indepth interview). Temuan data dianalisis menggunakan Teori Feminisme Post Strukturalis dari Sandra Harding. Hasil studi menunjukkan bahwa ada 3 alasan pemaknaan politik bagi perempuan di Minangkabau dalam keikusertaannya dalam kontestasi perpolitikan di level daerah dan nasional. Pertama, bahwa para politisi perempuan memaknai politik sangat identik dengan kekuasaan, dimana sebagai seorang perempuan harus berani untuk meraih sebuah kekuasaan, karena kekuasaan ditangan perempuan itu justru lebih bagus dari pada kekuasaan ditangan laki-laki. Kedua, pemaknaan dan pemahaman mereka terhadap politik lebih besar dipengaruhi oleh pengalamannya dalam organisasi sosial/politik, profesi atau pengalaman kerja. Ketiga, adanya kontribusi budaya matrilineal bagi politisi perempuanya. Kata Kunci: Affirmative Action, Perempuan, Kontestasi.
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Fakih, Mansour, 2004, Analisis Gender dan Tranformasi Sosial, Yogyakarta :Pustaka Pelajar
Jurdi, S. (2016). Kekuatan-kekuatan Politik Indonesia Kontestasi Ideologi dan Kepentingan.
Jakarta: Kencana
Mardalis. (2010). Metode Penelitian: Suatu Pendekatan Proposal. Jakarta: Bumi Aksara.
Moleong, L. J. (2010). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya
Pudji Astuti, Tri Marhaeni. 2011. Konstruksi Gender dalam Realitas Sosial. Semarang: Unnes
Press.
Soetjipto, Ani. 2011. Politik Harapan: Perjalanan Politik Perempuan Indonesia Pasca Reformasi.
Jakarta: Marjin Kiri.
A. Mukthie Fadjar. 2003. Reformasi Konstitusi Dalam Masa Transisi Paradigmatik, In-Trans,
Malang
DOI: https://doi.org/10.31869/jsp.v1i1.3351
Article Metrics
Sari view : 208 timesPDF - 174 times
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.