MITIGASI KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN DI RESORT I KOTA PADANG WILAYAH KELOLA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN LINDUNG (KPHL) BUKIT BARISAN

Syurya Hadi Dharma Tanjung1, Desyanti Desyanti, Teguh Haria Aditia Putra

Sari


Kerusakan hutan di Indonesia masuk pada skala yang mengkhawatirkan, diantaranya adalah kebakaran hutan. Kebakaran hutan merupakan salah satu bencana yang dihadapi masyarakat Indonesia, maka perlu adanya pengkajian yang mendalam untuk mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan. Penelitian ini menjelaskan mengenai Mitigasi kebakaran hutan dan lahan di resort I kota padang wilayah kelola unit pelaksana teknis daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Bukit Barisan, yang bertujuan untuk mengetahui peran UPTD KPHL Bukit Barisan terkait mitigasi Kebakaran hutan dan lahan dan mengetahui upaya yang dilakukan UPTD KPHL Bukit Barisan dan Masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode Penelitian deskriptif dan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi dan menggunakan panduan wawancara yang dilakukan pada UPTD KPHL Bukit Barisan dan data-data sekunder. Penelitian ini berlangsung selama 2 (dua) bulan terhitung dari bulan februari s/d maret 2020. Hasil dari penelitian ini menjelaskan peran dan upaya UPTD KPHL Bukit Barisan dan masyarakat terhadap mitigasi kebakaran hutan yaitu melakukan patroli rutin, operasi gabungan, dan sosialisasi. Peran yang dilakukan terhadap mitigasi kebakaran hutan yaitu berupa sosialisasi/penyuluhan, pemasangan rambu-rambu himbauan dan larangan serta pembuatan leaflet. Adapun peran masyarakat mengenai mitigasi kebakaran hutan sangat minim yang dikarenakan kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai apa itu mitigasi, akan tetapi, sebahagian masyarakat sudah menerapkan mitigasi kebakaran hutan dan lahan itu sendiri. Adapun upaya yang dilakukan UPTD KPHL.Bukit Barisan adalah telah mealokasikan anggaran kegiatan terkait pengendalian kebakaran hutan dan lahan, sosialisasi, patroli dan penyuluhan. Upaya yang dilakukan masyarakat adalah tidak membuka lahan dengan cara membakar, membuat skat bakar, memperhatikan arah angin dan melaporkan pelaku pembakaran.

Kata kunci: Kebakaran, Hutan, Mitigasi, Masyarakat.


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Basrowi dan Suwandi. 2008. Memahami Penelitian Kualitatif. Jakarta: Rineka Cipta.

Keraf, Gorys. 1995. Eksposisi dan Deskripsi. Ende: Ende Nusa Indah

Kusaeri dan Suprananto, 2012 Pengukuran dan Penilaian Pendidikan. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Muljono, P. 2006. Kajian Relevansi Kurikulum SMK dengan Kebutuhan Pengembangan Teknologi Masa Depan Indonesia. Jurnal Penyuluhan, 2(3).

Nurdin, Badri M, Sukartik D. 2018. Efektivitas Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Hutan Dan Lahan Pada Masyarakat Di Desa Sungai Buluh Kecamatan Bunut Kabupaten Pelalawan Riau. Jurnal Riset Komunikasi 1(1): 70-87.

Pemerintah Republik Indonesia. 1999. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan. Jakarta: Presiden Republik Indonesia.

Pemerintah Republik Indonesia. 2014. Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 2004. tentang Perlindungan Hutan.7 Halaman.

Rachmawati, N, Susilawati 2012. Upaya Masyarakat dalam Mencegah KebakaranPada Saat Pembukaan Lahan di Desa Gunung SariKecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kota Baru Susilawati. EnviroScienteae 8: 35-44

Rumanti, MA. 2005. Dasar public Relation Teori dan Praktik. Jakarta : PT. Gramedia Widiasama Indonesia.

Sugiyono. 2017. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sugiyono. 2009. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.


Article Metrics

Sari view : 235 times
PDF - 144 times

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Flag Counter

Diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan

Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat

Jl. Pasir Kandang No. 4 Koto Tangah - Padang - Sumatera Barat