Transformasi Mediasi Elektronik di Pengadilan Agama Bukittinggi: Tinjauan Teoritis dan Praktis

Ahmad Mahendra, Hasnuldi Miaz

Sari


Transformasi mediasi dari bentuk konvensional tatap muka menuju mediasi elektronik merupakan bagian dari digitalisasi sistem peradilan di Indonesia, sebagaimana diatur dalam PERMA No. 3 Tahun 2022. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pelaksanaan mediasi elektronik di Pengadilan Agama Bukittinggi dengan pendekatan kualitatif, melalui studi pustaka dan observasi lapangan. Referensi utama meliputi lima jurnal empiris dari pengadilan agama lain serta dua buku teori hukum, yaitu Tolkah (2024) dan Endrik Saifudin (2018), yang membahas prinsip mediasi dan alternatif penyelesaian sengketa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mediasi elektronik di PA Bukittinggi telah mengalami perubahan signifikan dalam hal efisiensi waktu, fleksibilitas proses, dan akses keadilan. Namun, tantangan seperti keterbatasan jaringan, literasi digital para pihak, dan hambatan komunikasi daring masih menjadi kendala. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keberhasilan transformasi mediasi elektronik bergantung pada kesiapan regulatif, kompetensi mediator, dan dukungan teknologi yang berkelanjutan.

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Buku:

Endrik Saifudin. Alternatif Penyelesaian Sengketa dan Arbitrase. Malang: Intrans Publishing, 2019.

Tolkah. Mediasi Peradilan di Indonesia: Teori dan Praktik. Jakarta: Prenadamedia Group, 2024.

Jurnal:

Anam, Khurul, dkk. “Implementasi Mediasi Elektronik di Pengadilan dalam Perspektif Hukum Acara Perdata.” JATISWARA: Jurnal Hukum dan Keadilan, Vol. 39, No. 2, Juli 2024.

Izzah, Nurul dan Hervin Yoki Pradikta. “Mediasi Virtual dalam Perkara Perceraian Perspektif Maslahat.” El-Izdiwaj: Indonesian Journal of Civil and Islamic Family Law, Vol. 3, No. 1, Juni 2022.

Maghudi, Muhammad Imam, Hamzah Hasan, dan Abd Halim Talli. “Efektivitas PERMA No. 3 Tahun 2022 tentang Mediasi Elektronik di Pengadilan Agama Makassar Perspektif Hukum Islam.” Al-Ubudiyah: Jurnal Pendidikan dan Studi Islam, Vol. 6, No. 1, 2025.

Riyaldi, M. dan Ali Akbar. “Implementasi Mediasi Elektronik di Pengadilan Agama Medan Tinjauan PERMA No. 3 Tahun 2022.” Al-Sulthaniyah: Jurnal Ilmu Hukum Islam dan Peradilan, Vol. 14, No. 1, 2025.

Rahmi, Ramadhani. Pelaksanaan PERMA No. 3 Tahun 2022 Tentang Mediasi di Pengadilan Secara Elektronik di Pengadilan Agama Bukittinggi. Skripsi Sarjana Hukum, Universitas Andalas, 2023.

Pengadilan Agama Bukittinggi. Laporan Tahunan Pengadilan Agama Bukittinggi Tahun 2024. Bukittinggi: PA Bukittinggi, 2024.

Undang-undang:

Mahkamah Agung Republik Indonesia. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2022 tentang Mediasi di Pengadilan Secara Elektronik. Jakarta: Mahkamah Agung RI, 2022.


Article Metrics

Sari view : 0 times
PDF - 0 times

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##