EFEKTIVITAS MEDIASI DALAM PENYELESAIAN KASUS PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA BUKITTINGGI
Sari
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas mediasi dalam penyelesaian kasus perceraian di Pengadilan Agama Bukittinggi. Dengan meningkatnya angka perceraian di Indonesia, mediasi menjadi salah satu alternatif yang diharapkan dapat mengurangi beban pengadilan dan memberikan solusi yang lebih damai bagi pasangan yang berkonflik. Mediasi diharapkan tidak hanya menyelesaikan masalah hukum, tetapi juga memfasilitasi rekonsiliasi dan pemulihan hubungan antar pihak yang bersengketa. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi langsung terhadap proses mediasi, serta analisis dokumen terkait. Responden dalam penelitian ini terdiri dari mediator, pihak yang berperkara, dan beberapa saksi yang terlibat dalam proses mediasi. Data yang diperoleh dianalisis secara deskriptif untuk menggambarkan dinamika mediasi dan hasil yang dicapai. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mediasi di Pengadilan Agama Bukittinggi memiliki tingkat keberhasilan yang cukup tinggi, yaitu sekitar 70%. Proses mediasi yang dilakukan oleh mediator yang terlatih dan berpengalaman mampu menciptakan suasana yang kondusif bagi kedua belah pihak untuk berkomunikasi dan mencari solusi bersama. Selain itu, faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas mediasi meliputi keterampilan mediator dalam mengelola emosi dan konflik, kesediaan pihak untuk berkomunikasi secara terbuka, serta dukungan dari keluarga dan lingkungan sekitar. Namun, penelitian ini juga menemukan beberapa tantangan dalam pelaksanaan mediasi, seperti adanya ketidakpuasan dari salah satu pihak terhadap hasil mediasi dan kurangnya pemahaman masyarakat tentang proses mediasi itu sendiri. Oleh karena itu, disarankan agar Pengadilan Agama Bukittinggi meningkatkan sosialisasi mengenai mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa, serta memberikan pelatihan lebih lanjut bagi mediator untuk meningkatkan keterampilan mereka dalam menangani kasus perceraian.
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Buku:
Nita Nurvita, Peranan Mediator dalam Penyelesaian Perkara Cerai Gugat di Pengadilan Agama Pekanbaru, Jom Fakultas Hukum Volume III Nomor 2 , Oktober 2016,hlm 5
Jurnal:
Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.
Sari, R. (2021). "Peran Mediasi dalam Penyelesaian Kasus Perceraian di Pengadilan Agama." Jurnal Hukum dan Keadilan, 12(2), 45-60.
Erik Sabti Rahmawati, Implikasi Mediasi Bagi Para Pihak yang Berperkara di Pengadilan Agama Malang, De Jure: Jurnal Hukum dan Syari’ah, Vol. 8, No. 1, 2016, hlm 2-3
Kementerian Agama Republik Indonesia. (2020). Pedoman Mediasi dalam Penyelesaian Sengketa Keluarga
Sari, D. (2021). "Kualitas Mediator dan Dampaknya terhadap Keberhasilan Mediasi." Jurnal Mediasi dan Penyelesaian Sengketa, 10(1), Hal. 23-35.
Rahman, A. (2022). "Peran Keterlibatan Pihak dalam Mediasi Perceraian." Jurnal Hukum Keluarga, 15(2), Hal.45-60.
Santoso, B. (2020). "Analisis Biaya Mediasi dan Litigasi dalam Kasus Perceraian." Jurnal Ekonomi dan Hukum, 7(1), Hal.50-65
Wulandari, S. (2021). "Privasi dalam Proses Mediasi." Jurnal Psikologi dan Hukum, 9(1), Hal.45-55.
Setiawan, R. (2022). "Tantangan dalam Mediasi Perceraian." Jurnal Mediasi dan Penyelesaian Sengketa, 12(2), 60-75.
Ralph Adolph, ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN MEDIASI PERKARA PERCERAIAN, 2016.
Sri Hariyani, “Efektivitas Mediasi Dalam Penyelesaian Perkara Perceraian Di Pengadilan Agama Pasuruan,” Negara Dan Keadilan 9, no. 1 (2020): 62, https://doi.org/10.33474/hukum.v9i1.7492.
Muhammad Ilham Rizkq, Kristina Sulatri, and Yudhia Ismail, “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Efektifitas Mediasi Terhadap Sengketa Dibidang Perkawinan Di Pengadilan Agama Pasuruan,” Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi 7, no. 9 (2018): 1–19.
Article Metrics
Sari view : 0 timesPDF - 0 times
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
##submission.copyrightStatement##