ANALISIS HUKUM TERHADAP PERLINDUNGAN PREVENTIF HAK ANAK DALAM KASUS PERCERAIAN ORANG TUA DI SUMATERA BARAT

Irma Ul Husna

Sari


Perkawinan, yang memiliki makna sakral dalam ajaran Islam, terkadang harus berakhir dengan perceraian akibat berbagai alasan. Perceraian ini sering kali menimbulkan persoalan baru, khususnya mengenai siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana tanggung jawab tersebut dijalankan dalam pemeliharaan anak. Tidak jarang, hak-hak anak terabaikan oleh kedua orang tua, baik secara sengaja maupun tidak disengaja. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah perlindungan yang tepat untuk memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif, dengan metode pengumpulan data melalui dokumentasi dan kajian literatur. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa regulasi yang telah disusun oleh negara sejatinya telah memberikan perlindungan yang memadai bagi anak dalam situasi perceraian orang tua. Hal ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang kemudian disempurnakan melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014.


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Mardani. (2011). Hukum Perkawinan Islam. Yogyakarta: Graha Ilmu hal 15Untari, I., Putri, K. P. D., & Hafiduddin, M. (2018). Dampak Perceraian Orang Tua Terhadap Fuady, Munir. "Konsep Hukum Perdata."Jakarta: Raja Grafindo Persada (2014)

Syaifuddin, Muhammad Sri Turatmiyah, dan Annalisa Yahanan. “Hukum Perceraian” Jakarta: Sinar Grafika (2013).

Muhammad Sri Turatmiyah, dan Annalisa Yahanan. “Hukum Perceraian” Jakarta: Sinar Grafika (2013Kesehatan Psikologis Remaja. Profesi (Profesional Islam) : Media Publikasi Penelitian, 15(2),

Soerjono Soekanto, Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat (Jakarta: Rajawali Press, 2007)

Soekanto, Soerjono. (1982). Hukum Adat Indonesia. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Latupono, Barzah. "Pertanggungjawaban Hukum Ayah Terhadap Anak Setelah Terjadinya Perceraian." Sasi 26, no. 2 (2020)

B. UNDANG-UNDANG

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

C. JURNAL

Afriadi, A. I., and Sarmadan Juhaepa. "Catatan Keluarga Broken Home dan Dampaknya terhadap Mental Anak di Kabupaten Kolaka Timor." Journal of Social Welfare 1, no. 1 2020

Putu Sauca Arimbawa Tusan, 2017. Perlindungan Hukum Terhadap Anak Akibat Perceraian Orang Tua, Vol. 6, No. 2 : 200 – 213, Jurnal Magister Hukum Udayana.

Septarina, M., Nahdhah, & Munajah. (2021). Alternatif Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Perceraian Akibat PHK Di Masa Pandemi Covid-19 Di Kota Banjarmasin. Critical Laws Journal, 2(2)

Luluk Septaniar Triyanita, Paramita Prananingtyas, (2023). Hak Anak Akibat Perceraian Berdasarkan Undang-Undang Perkawinan Dan Kompilasi Hukum Islam. Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Notarius, Vol 16 No 2

Kurniati, Esti. "Perlindungan hak anak pasca perceraian orang tua." Jurnal Authentica 1, no. 1 (2018)

Burhanudin, Achmad Asfi. "Kewajiban Orang Tua Atas Hak-hak Anak Pasca Perceraian." Dalam Jurnal, E Journal Kopertais IV (2015).


Article Metrics

Sari view : 0 times
PDF - 0 times

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##