Implementasi Perjanjian Kerjasama Pertashop Dengan Mitra Usaha dan Upaya Penyelesian Perselisihan Antar Pihak

Desril Rinaldo, Benni Rusli, Mahlil Adriaman

Sari


Perjanjian baku adalah perjanjian tertulis yang buat oleh satu pihak yang didalamnya sudah dituangkan hal-hal yang diperjanjikan umumnya para pihak hanya mengisi data yang bersifat informasi tidak mempunyai kesempatan untuk bernegoisasi. Pertashop adalah suatu lembaga penyalur resmi Pertamina yang berskala kecil yang disiapkan untuk melayani kebutuhan konsumen BBM Non Subsidi, Elpiji Non Subsidi, Pelumas, dan produk Pertamina ritel lainnya yang belum terlayani oleh lembaga penyalur Pertamina. Pertashop menyediakan produk BBM ramah lingkungan seperti pertamax dan dexlite dengan harga yang sama di SPBU Reguler. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana implementasi perjanjian kerjasasama Pertashop dengan mitra usaha dan bagaimana upaya penyelesaian perselisihan yang dilakukan antara pihak dalam perjanjian kerjasama. Metode yang digunakan dalam penelelitian yuridis empiris adalah pengumpulan materi atau bahan penelitian yang harus diupayakan. Kegiatan dilakukan dengan cara wawancara dan menyusun. Dalam hasil penelitian terdapat perjanjian baku yang dibuat oleh Pertamina untuk pengelolaan. Pertashop mewajibkan mitra usaha harus mempunyai badan hukum berupa PT, CV, dan Koperasi. Dalam pelaksanaan pengelolaan Pertashop terdapat dua perjanjian kerjasama kemitraan berupa DODO (Dealer Owned Dealer Operrated) dan CODO (Company Owned Dealer Operated). Dalam upaya penyelesaian perselihan terdapat dua cara penyelesaian berupa litigasi dan non litigasi. Hal tersebut ditegaskan dalam penyelesaian perselisihan tersebut diatur dalam perjanjian kerjasama Pertashop pada Pasal 6 Ayat (1) dan (2) mengenai penyelesain perselishan yang dilakukan secara musyawarah atau mufakat dan di kantor panitera pengadilan

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Rahmah mas (2020), Hukum Investasi, Jakarta Timur: Kencana.

Hasnati, (2014), Komisaris Indenpenden & Komite Audit (organ Perusahaan yang berperan Untuk Mewujudkan Good Corporate Governance di Indonesia), Yogyakarta: Absolute Media.


Article Metrics

Sari view : 216 times
PDF - 313 times

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##