PENGELOLAAN TANAH SEBAGAI ASET DAERAH KOTA BUKITTINGGI DIKAITKAN DENGAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 2020 TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA DAERAH

Ledia Leanosa, Fery Chofa, Erry Gusman

Sari


Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana pengelolaan tanah akibat meningkatnya penggunaan tanah sebagai aset daerah di Kota Bukittinggi, Mengingat bahwa Kota Bukittinggi hanya memiliki luas 25,239 km². dengan keterbatasan lahan tersebut tentunya akan berpengaruh pada ruang gerak pemerintah hingga pelayanan terhadap penyediaan sarana dan prasarana yang bersumber pada asset. Dengan mempertimbangkan tanah bersifat tetap berdampak pada peningkatan pemanfaatan berbagai aspek hingga progress Kota Bukittinggi. Hal ini menjadi perhatian menarik bagaimana Pemkot Bukittinggi mengelola asset daerah yang ada terhadap keterbatasan dan kebutuhan melalui regulasi yang telah menjadi pedoman Pemkot Bukittinggi. Kajian ini termasuk dalam kajian yuridis - empiris karena penelitian ini mengkaji bagaimana pelaksanaan atau implementasi ketentuan hukum positif dan dokumen tertulis secara in – action (faktual) pada objek penelitian sebagai peristiwa hukum yang sedang terjadi dalam masyarakat. Hasilnya pengelolaan tanah sebagai asset tidak bergerak Kota Bukittinggi telah melaksanakan sesuai peraturan perundang – undangan namun belum terlaksana secara optimal dengan total 524 tanah berdasarkan data dan jumlah Pengelolaan Barang Milik Daerah terkhusus pada Tanah dikelola oleh Badan Keuangan Bidang Penatausahaan Pengelolaan Barang Milik Daerah Kota Bukittinggi.


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Buku

Abdulkadir Muhammad, Hukum dan Penelitian Hukum, (Bandung: Citra Aditya Bakti, 2018).

Emanuel Sujatmoko, Bentuk Hukum Kerjasama Antar Daerah (Perpusnas RI: PT. Revka Petra Media, 2016).

Santoso U, Perolehan Hak Atas Tanah, (Jakarta: Prenadamedia Group, 2015).

Suratman dan Philips Dillah, Metode Penelitian Hukum, (Bandung: Alfabeta, 2013).

Suryana, Metodologi Penelitian Model Prakatis Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif, (Layanan Koleksi Digital : Perpunas RI), Buku Ajar Perkuliahan Universitas Pendidikan Indonesia, 2010).

Tim Penyusun Publikasi, Kota Bukittinggi Dalam Angka 2021, (Bukittinggi : Badan Pusat Statistik Kota Bukittinggi, 2021).

Artikel/Jurnal

Adam Irwansyah Fauzi, Ridho Dinata, Rizky Ahmad Yudanegara, “Peran Tanah Dalam Kehidupan Manusia”. Makalah Administrasi Pertanahan I, Teknik Geodesi Dan Geomatika Institut Teknologi Sumatera Jatinangor, 2014.

Antoh A.E, “ Pengaruh Manajemen Aset Dalam Optimalisasi Aset Tetap (Tanah dan Bangunan) Pemerintah Daerah Paniai”, Jurnal Manajemen & Bisnis, Vol 1. No 2, 2 017.

Berahim, N., Jaafar, M. N. and Zainudin, A. Z, “An Audit Remark on Malaysian Local Authorities Immovable Asset Management”, Journal of Management Research, Vol. 7 No.2, 2015.

Eka Fitriyani dan Rahmat Yuliansyah, Analisis Pengelolaan Aset Tetap Pemerintah Daerah Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, (Jakarta: Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia, 2020).

Mohammad Iqbal Firzada, “Perspektif Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Sebagai Modal Awal Pembangunan Nasional” Artikel Kementerian Keuangan Republik Indonesia, (26 Agustus 2021).

Monika Sutri Kolinug, Ventje Ilat, Sherly Pinatik. “Analisis Pengelolaan Aset Tetap Pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Tomohon”, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Jurusan Akuntansi Universitas Sam Ratulangi Manado, Jurnal EMBA 818 Vol.3 No.1, Maret 2015.

Rohani Budi Prihatin, Alih Fungsi Lahan Di Perkotaan : Studi Kasus Di Kota Bandung Dan Yogyakarta, (Pusat Pengkajian, Pengolahan Data dan Informasi (P3DI) Sekretariat Jenderal DPR RI, 2015).

Syahputra, “Analisis Derajat Desentralisasi atau Kemandirian Keuangan Daerah dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah di Aceh Tamiang”. Jurnal Samudra Ekonomika, Vol. 1 No.1, 2017.

Wulandari, “Optimalisasi Dalam Pengamanan dan Pemeliharaan Aset Tanah Pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat”, Jurnal Ekonomi dan Keuangan Publik, Vol. 3 No.1, 2017

Peraturan Perundang-undangan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah

Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.


Article Metrics

Sari view : 222 times
PDF - 134 times

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##

Indexed By :