PELAKSANAAN KEBIJAKAN RETRIBUSI PARKIR DENGAN KARTU BRIZZI DI KOTA BUKITTINGGI BERDASARKAN PERATURAN WALIKOTA BUKITTINGGI NOMOR 32 TAHUN 2020

Melly Mariani, Edi Haskar, Nessa Fajriyana Farda

Sari


Retribusi parkir merupakan salah satu sumber pemasukan pendapatan asli daerah (PAD) di Kota Bukittinggi. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 32 Tahun 2020 mengenai tata cara pelaksanaan pemungutan, pembayaran, penyetoran dan tempat pembayaran retribusi tempat rekreasi dan olahraga. Saat ini, Pemerintah Kota Bukittinggi mendukung retribusi nontunai yang menggunakan E-Money khususnya BRIZZI yang bekerjasama dengan Bank BRI. Akan tetapi, pelaksanaannya belum berjalan optimal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan kebijakan retribusi parkir dengan kartu BRIZZI di gedung parkir Kota Bukittinggi, serta apa kendala Dalam Pelaksanaan Kebijakan Retribusi Parkir  dengan Kartu BRIZZI di Gedung Parkir Kota Bukittinggi dan Upaya penyelesaiannya. Penelitian ini bersifat deskriptif dan menggunakan metode Yuridis Empiris, yaitu pengumpulan materi atau bahan penelitian yang harus diupayakan atau dicari sendiri oleh karena belum tersedia. Berdasarkan hasil penelitian, pelaksanaan kebijakan retribusi parkir dengan kartu BRIZZI di gedung parkir Kota Bukittinggi masih belum sesuai dengan keadaan sebenarnya. Kendala dalam pelaksanaan kebijakan retribusi parkir dengan kartu BRIZZI di gedung parkir Kota Bukittinggi yaitu monopoli dari Bank BRI yang membatasi E-Money lainnya. Adapun upaya yang dilakukan untuk mengatasi kendala tersebut adalah Dinas Perhubungan melakukan koordinasi kembali dengan pihak Bank untuk mengatasi permasalahan yang terjadi.

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Buku:

Ida Zuraida, Teknik Penyusunan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, (Jakarta: Sinar Grafika, 2012).

Imam Soebechi, Judical Review Perda Pajak dan Retribusi Daerah, (Jakarta : Sinar grafika, 2012).

Moenta Pangerang & Pradana Anugrah, Pokok-Pokok Hukum Pemerintahan Daerah, (Makasar: PT Raja GrafindoPersada, 2017).

Raharjo Adisasmita, Pengelolaan Pendapatan dan Anggaran Daerah, (Yogyakarta: Garaha Ilmu, 2011).

Jurnal:

Agnes Gulo, dkk: Kebijakan Pemerintah Daerah Dalam Pengaturan Sumber Pendapatan Asli Daerah Dalam Kerangka Otonomi Dearah (Studi pada Kabupaten Nias Barat), USU Law jurnal, Vol II No. 2, Universitas Andalas, 2017.

Angelina Pelealu, Grace B Nagot Natalia “AnalisisPenerapanSitemTransaksi Non TunaiDalamPengelolaanKeuangan Daerah Pada Dinas LingkunganHidup Kota Bitung” dalam jurnal Riset Akuntansi Going Concern,Vol IV No. 1, 2018.

FrenadinAdegustara, dkk : Kontibusi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Terhadap Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Daerah (Studi di tiga daerah di Provinsi Sumatera Barat), Jurnal Ilmu Hukum, Vol . II, No. 2 Universitas Andalas, 2019.

M. Zubaidi, “PenggunaanE-money BRIZZI Sebagai Alat Pembayaran Menurut Hukum Ekonomi Syariah”,dalam jurnal Studi Analisis Terhadap Produk E-money BRIZZI Pada Bank BRI Kantor Cabang Blora,Vol 1 No. 2, 2020.

Muhammad Takdir, “ Implementasi Pelayanan Kartu E-Money (BRIZZI) Pada Bus Trans Padang”, Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik,Vol 1 No 1, 2020.

Okta Berliani Zendrato, “Pengaruh E-Service Quality Terhadap Kepuasan Penggunaan BRIZZI Pada PT Ban Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. KCP Kesawan Medan”, Makalah, Medan, 13 Desember 2021.

Website:

.https://rri.co.id/bukittinggi/daerah/711930/sistem-e-money-bakal-diterapkan-pada-gedung-parkir-bukittinggi , diakses tangga l5 Juni 2022, jam 20.00 wib.

http://repository.uin-suska.ac.id/4883/2/BAB%20I.pdf diakses tanggal 16 Juli 2022, jam 14.00 wib.

https://jom.unri.ac.id/index.php/JOMFSIP/article/viewFile/5107/4987 diakses tanggal 5 Agustus 2022, jam 14.00 wib.

http://www.secureparking.co.id/berita-detail.php?newsid=44 diakses tanggal 2 Agustus 2022, pukul 19.00 wib


Article Metrics

Sari view : 146 times
PDF - 157 times

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##

Indexed By :