KEWENANGAN DAN MEKANISME DINAS SOSIAL KABUPATEN LIMA PULUH KOTA DALAM PENYALURAN BANTUAN SEMBAKO KEPADA MASYARAKAT

Fitra Fernanda, Wendra Yunaldi, Fery Chofa

Sari


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kewenangan dan mekanisme Dinas Sosial Kabupaten Lima Puluh Kota dalam penyaluran bantuan sembako kepada masyarakat. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah Yuridis Empiris. Penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara dan studi dokumen. Data yang sudah diperoleh kemudian akan diolah dengan cara pengelompokan yang bertujuan agar mudah dicari pada saat dibutuhkan. Dalam penelitian ini penulis menggunakan analisa Kualitatif untuk kemudian mendapat kesimpulan dan saran guna menjawab permasalahan dalam penelitian. Berdasarkan hasil penelitian, kewenangan Dinas Sosial Kabupaten Lima Puluh Kota dalam penyaluran bantuan sembako telah terlaksana. Namun, berdasarkan hasil di lapangan ditemukan bahwa dalam penyaluran bantuan sembako di Kabupaten Lima Puluh Kota belum merata dan tidak tepat sasaran dikarenakan terdapat data yang tidak valid dan juga terdapat keluarga penerima bantuan sembako yang tidak sepenuhnya termasuk dalam kriteria KPM bantuan sembako. Kendala yang dihadapi pada saat penyaluran bantuan sembako yaitu adanya masyarakat yang tidak kebagian dalam proses pembagian sembako, dikarenakan data penduduk yang tidak aktif lagi, ketidaksesuaian data yang ada di Dinas Sosial dengan data yang ada di lapangan, dan kurangnya pengawasan dari pemerintah untuk mengontrol pelaksanaan program sembako. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi kendala pada saat penyaluran bantuan sembako adalah mengaktifkan data yang non aktif dengan melakukan perekaman elektronik, mengusulkan kembali data masyarakat tersebut melewati musyawarah nagari, dan pihak Dinas Sosial melakukan pengawasan terhadap data yang diberikan oleh pihak nagari.


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Buku:

Amiruddin dan Zainal Asikin, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Mataram: Rajawali Pers, 2003.

Dwiyanto Agus, Reformasi Birokrasi Publik di Indonesia, Yogyakarta: PPSK-UGM, 2008.

Sandu Siyoto dan Ali Sodik, Dasar Metodologi Penelitian, Yogyakarta: Literasi Media Publishing, 2015.

Sulistiani, Kedudukan Hukum Anak Hasil Perkawinan Beda Agama Menurut Hukum Positif dan Hukum Isalam, Bandung: PT. Refika Aditama, 2015.

Tim Pengendali Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Sosial Secara NonTunai, Pedoman Umum Program Sembako 2020, Cetakan Pertama, Jakarta Pusat : Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, 2019.

Jurnal:

Aldi Budi Riyanta, “Implementasi Paket Bantuan Sosial sebagai Upaya Menghadapi Pandemi Covid-19”, Jurnal Pengabdian UNDIKMA: Jurnal Hasil Pengabdian & Pemberdayaan kepada Masyarakat, Vol. 1 No. 2, November 2020.

Hijrah Lahaling, “Implementasi Penyaluran Bantuan Sosial Terhadap Keluarga Penerima Manfaat Di Provinsi Gorontalo”, Nusantara: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, Vo. 8 No. 8 Tahum 2021.

Isnah HH dan Jaelan Usman, “Kinerja Dinas Sosial Dalam Penyaluran Dana Bantuan Sosial Tunai Kepada Masyarakat Di Desa Marannu Kecamatan Lau Kabupaten Marso”, Jurnal Unismuh, Volume 3, Nomor 2, April 2022.

Nuniek Dewi Pramanik, “Dampak Bantuan Paket Sembako Dan Bantuan Langsung Tunai Terhadap Kelangsungan Hidup Masyarakat Padalarang Pada Masa Pandemi Covid 19”, Intelektiva: Jurnal Ekonomi, Sosial & Humaniora, Vol.01 No.12 Juli 2020.

Rudi Kurniawan, “Optimalisasi Pemberian Bantuan Sosial Kepada Fakir Miskin pada Dinas Sosial”, Asia-Pacific Journal of Public Policy, Vol. 06 No.02 (2020).

Siti Nur, “Peran Dinas Sosial Dalam Penyaluran Bantuan Langsung Tunai di Kecamatan Tanah Grogot Kabupaten Paser”, Jurnal Prediksi Vol. 2 No. 3, 2022.

Website:

Admin Dinsos, Bantuan Sosial Pangan Program Sembako, https://dinsos.bantenprov.go.id/, diakses 26 Maret 2022..

Fitri Selviani, Kewenangan dalam Administrasi Negara, https://www.kompasiana.com/fitriselviani/608c84bf8ede4806882fbef2/, diakses 18 Maret 2022.


Article Metrics

Sari view : 84 times
PDF - 100 times

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##

Indexed By :